Pedagang Pasar Banjaran Menolak Program Revitalisasi, Jamparing Institut: Pemerintah Harus Bijak Melihat Warga

26 Maret 2023, 20:33 WIB
Dadang Risdal Aziz Direktur Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah saat menghadiri audensi yang digelar DPRD kabupaten Bandung. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Program Revitalisasi pasar Banjaran, kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung masih menjadi pro kontra.

Warga pedagang pasar menolak program revitalisasi karena membebani masyarakat, apalagi kondisi ekonomi masih belum normal.

Program revitalisasi sudah digulirkan pemerintah Kabupaten Bandung, bahkan pihak ketiga sebagai pelaksana sudah ada.

Baca Juga: Amalan Perlancar Rezeki yang Mudah Diamalkan Menurut Mbah Moen, Ternyata Hanya Baca Surat Pendek ini

Namun, sebagian besar warga pasar menolak program tersebut karena dinilai sangat membebani masyarkat.

Selain kondisi ekonomi masih belum stabil akibat wabah Covid 19, pedagang juga beranggapan pihak ketiga dan pemerintah tidak merespon aspirasi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Dadang Risdal Aziz direktur Jamparing institut pemerhati kebijakan pemerintah mengatakan, pemerintah harus bijak atas kondisi masyarakat pasar saat ini.

Baca Juga: Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Saat Ramadhan, Ini Alasannya

"Seharusnya, sebelum memutuskan dan melakukan proses. Pemerintah melalui dinas terkait, menampung aspirasi seluruh pedagang pasar," kata Dadang Risdal Aziz kepada Jurnal Soreang, Minggu 26 Maret 2023.

Menurut Dadang Risdal Aziz, ketika rencana program pembangunan sejalan dengan harapan dan keinginan masyarakat tentu tidak akan ada bahasa penolakan.

"Kalau melihat kondisi saat ini, pemerintah melalui dinas terkait mungkin tidak kesepakatan dengan pedagang. Sehingga, mereka menolak program revitalisasi itu," jelasnya.

Baca Juga: Berikut Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Kabupaten Pangandaran Lengkap Satu Bulan Ramadhan 2023

Risdal sapaan akrab direktur Jamparing institut mengatakan, ketika program pembangunan mendapat penolakan dari warga, pihak eksekutif dan legislatif harus melakukan kajian ulang.

"Harus dikaji ulang, kenapa bisa ditolak. Kalau terus dilaksanakan, terkesan program memaksakan diri meski belum dibutuhkan oleh pedagang," katanya.

Risdal mengakui, dirinya banyak mendapat inbox di media sosial mungkin dari pedagang pasar Banjaran.

Baca Juga: Panwascam Cangkuang Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Cara Unik dan Kreatif, Seperti Apa?

"Ya, beberap kali saya mendapat inbox di medsos dari pedagang pasar. Mereka memberitahukan, kondisi di lapangan terkait program revitalisasi pasar," akunya.

Melihat data dan informasi yang diterima Jamparing Institut, Risdal menegaskan pro kontrak program revitalisasi pasar Banjaran perlu disikapi serius.

"Saya harap pihak birokrasi, eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama dengan pedagang pasar agar terungkap apa sebenarnya yang terjadi," tuturnya.

Baca Juga: Heboh! Maling Kotak Amal Masjid Berhasil Tertangkap Warga, Hingga Naik Atap Rumah

Risdal menegaskan, ketika suatu program pembangunan mendapat penolakan masyarakat, bisa dimaknai gagalnya perencanaan dan mis komunikasi antara pemerintah dengan warga.

"Oleh karena itu, saya berharap pak Bupati dan DPRD bisa respon atas adanya penolakan program revitalisasi pasar Banjaran tersebut," tuturnya.

Jika tidak ada kesepahaman, lanjut Risdal, pembangunan atau revitalisasi pasar Banjaran tersebut dipastikan tidak akan berjalan dengan baik.

Baca Juga: Dipastikan Tidak Lolos Playoffs MPL ID Season 11, Aura Fire: Kami Pamit Undur Diri

"Saya pastikan, ke depannya program itu tidak akan bisa berjalan optimal. Sebab, awalnya sudah mendapat penolakan," katanya.

Selain itu, Risdal berharap kepada dinas terkait untuk melakukan komunikasi inten baik dengan pedagang pasar ataupun dengan pihak ketiga sebagai pelaksana.

Sebab, Jamparing institut mendapat informasi dari pedagang pasar bahwa pihak ketiga sudah menentukan harga jual kios tanpa ada kesepakatan terlebih dahulu dengan para pedagang.

Baca Juga: Simak! Berikut Jadwal Imsakiyah Untuk Wilayah Kabupaten Majalengka Lengkap Satu Bulan Ramadhan 2023

"Kalau benar seperti itu, tentu akan mempersulit adanya kesepemahaman antara pemerintah, warga pasar dan pihak ketiga," tegasnya.

Apalagi sekarang, kata Risdal, pihak pedagang pasar melalui kuasa hukumnya sedang menempuh jalur hukum dengan melayangkan somasi kepada pemkab bandung.

"Saya dapat informasi, para pedagang pasar melalui kuasa hukumnya saat ini sedang melakukan somasi kepada pemerintah. Itu bukti nyata yang serius, kalau program revitalisasi mendapat penolakan," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler