Respon Aspirasi Masyarakat, DPRD Kabupaten Bandung Mengundang Audensi Perusahaan Pengelola Panas Bumi

1 Maret 2023, 18:30 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Bandung lintas fraksi menggelar audensi terkait proses perizinan dan Lakom PT Geo Dipa Energi dan PT Star Energy Geothermal Wayang Windu yang disampaikan Jamparing Institut pemerhati kebijakan pemerintah, Rabu 1 Maret 2023. /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Menanggapi aspirasi masyarakat terkait perizinan dan proses lahan kompensasi (Lakom) perusahaan panas bumi, DPRD Kabupaten Bandung mengundang PT Geo Dipa Energi dan PT Star Energy Geothermal Wayang Windu.

Selain mengundang perusahaan pengelola panas tersebut, DPRD juga menghadirkan Jamparing Institut dan beberapa SKPD terkait untuk menghadiri audensi.

Audensi tersebut digelar di ruangan komisi A dan diikuti beberapa anggota legislatif (Aleg) lintas fraksi.

Baca Juga: Jika Hasil Pertandingan Indonesia vs Irak di Piala Asia U20 Berakhir Imbang, Maka ini Dampaknya Bagi Kedua Tim

Acep Ana aleg Fraksi PKB memimpin audensi tersebut, sementara Dasep Kurnia Gunanudin fraksi PKS, Riki Ganesa Fraksi Golkar dan Evi Riyanti.

Acep Ana menjelaskan, audensi terkait proses Lakom dan perizinan perusahaan panas bumi tersebut dimohon oleh Jamparing institut.

"Alhamdulillah, audensi yang digelar untuk ketiga kali ini bisa dihadiri pihak perusahaan terkait. Sehingga, semua pertanyaan bisa terjawab," kata Acep Ana kepada Wartawan usai memimpin audensi, Rabu 1 Maret 2023.

Baca Juga: Indonesia vs Irak di Piala Asia U20, Shin Tae Youn Berikan Instruksi Khusus kepada Pemain Skuad Garuda

Menurut Acep Ana, terkait proses Lakom sesuai dengan IPPKH awalnya masih menjadi pertanyaan semua pihak, khususnya masyarakat.

"Dengan hadirnya perusahaan terkait, hal itu bisa terjawab. Mereka menerangkan kalau proses perizinan dan Lakom sudah terealisasi, tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku," jelasnya.

Jadi, kata Acep Ana, setelah digelarnya audensi dengan dihadiri semua pihak, terkait perizinan dan proses Lakom sementara bisa dikatakan beres.

Baca Juga: Viral, Pelajar di Makasar Tewas Diduga Akibat Penganiayaan dan Dipaksa Minum Miras Oplosan

"Secara keterangan yang didapat saat audensi tadi, terkait Lakom dan perizinan perusahaan panas bumi semuanya selesai," akunya.

Untuk mamastikan keterangan tersebut, lanjut Acep Ana, pihaknya sudah meminta kepada pihak perusahaan untuk melaporkan berkas dokumen.

"Betul, kami DPRD sudah meminta kelengkapan dokumen untuk memastikan keterangan yang mereka sampaikan sesuai dengan administrasi," tuturnya.

Baca Juga: Manfaat Tepat Waktu dalam Kehidupan Sehari-Hari, Kunci Jawaban Tema 3 Kelas 6 SD Halaman 71-73

Acep Ana menambahkan, selain meminta kelengkapan dokumen, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan ke lokasi Lakom.

"Ya, setelah hasil audensi ini disampaikan kepada pimpinan. Dalam waktu dekat, kami akan mengecek ke lokasi Lakom agar sesuai antara keterangan, dokumen dan realita di lapangan," tegasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Dadang Risdal Aziz direktur Jamparing institut menyorot keterangan dari pihak PT star Energy Geothermal Wayang Windu, sebab, mereka mengatakan Lakom sudah tersedia sejak tahun 2011 sementara IPPKHnya turun tahun 2018 lalu.

Baca Juga: Mengenal Penyakit Sindrom Tourette, Simak Gejala, Penyebab dan Cara Pengobatannya

"Ada yang menarik dalam keterangan kedua perubahan itu, untuk PT Geo Dipa Energi saat ini sedang proses revetasi. Sementara PT Star Energy, katanya sudah menyiapkan lakom jauh sebelum IPPKH terbit," katanya.

Oleh karena itu, Risdal sapaan akrab Direktur Jamparing Institut mengatakan, pihaknya akan terus mendorong DPRD untuk melakukan pengecekan dokumen dan lokasi.

Selain itu, dirinya juga akan melakukan pengecekan lokasi dan kajian secara administrasi agar hadirnya perusahaan tersebut bermanfaat dan berdampak positif dimasa akan datang.

Baca Juga: Imbas Kasus Penganiayaan Berat Oleh Mario Dandy, LPSK Kunjungi Orang Tua David di RS, LPSK Beri Perlindungan?

"Kami akan terus mengawal dan mendorong DPRD untuk melakukan pengecekan dokumen dan lokasi, dan kami juga akan melakukan kajian kedua perusahaan itu," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler