Soroti Kompensasi Lahan Pengganti, DPRD Akan Segera Panggil Manajemen Geo Dipa dan Star Energi Wayang Windu

8 April 2022, 16:39 WIB
Riki Ganesa Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, akan segera panggil manajemen PT Geo Dipa Energi dan Star Energi Geothermal wayang windu untuk mendapat keterangan terkait kompensasi lahan pengganti /Rustandi/Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Riki Ganesa anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, menyoroti terkait perluasan lahan perusahaan pengelola potensi Panas Bumi yang menggunakan lahan hutan lindung.

Riki menjelaskan, sebagai perusahaan pengelola panas bumi dipastikan sudah mengetahui prosedur yang harus dijalankan dan regulasi yang harus ditaati.

Mengingat, kata Riki, Perusahaan Geo Dipa Energi atau yang lain merupakan pelaksana proyek strategis nasional energi terbarukan.

Baca Juga: Sejumlah Pemain Top Bakal Tak Perkuat Inggris di Piala Dunia 2022 Qatar, Ini Alasan dan Daftarnya

"Sebagai pelaksana proyek strategis nasional energi terbarukan, perusahaan tersebut harus memenuhi kewajiban dan komitmen," kata Riki Ganesa kepada Jurnal Soreang, melalui sambungan telponnya, Jumat 7 April 2022.

Riki mengatakan, ada beberapa perusahaan pengelola potensi panas bumi di wilayah Kabupaten Bandung, diantaranya Star Energi Geothermal (Wayang Windu) PT Geo Dipa Energi.

"Secara perizinan perusahaan tersebut dipastikan sudah mengantongi, tapi mereka memilik kewajiban dan komitmen kepada Masyarakat," jelasnya.

Menurut Riki, sesuai dengan tupoksi DPRD, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perusahaan terkait agar mengetahui realisasi komitmen dan kewajiban berjalan.

Baca Juga: Jelang Piala Dunia 2022 Qatar, Cristiano Ronaldo Resmi Ucapkan Terima Kasih, Kenapa?

"Sepengetahuan saya, PT Geo Dipa Energi menggunakan lahan hutan lindung seluas 2,82 Hektare dan Star Energi Geothermal Wayang Windu sekitar 8,94 Hektare," tuturnya.

Dari luas lahan hutan lindung yang digunakan untuk perluasan pembangunan, kata Riki, Pihak Perusahaan memiliki komitmen dan Kewajiban untuk melakukan kompensasi lahan pengganti dengan hitungan 1 Bandung 2.

"Terkait kompensasi lahan pengganti PT Geo Dipa Energi, dituangkan dalam keputusan kepala badan koordinasi penanaman modal republik Indonesia nomor SK.32/1/KLHK/2021 tentang izin pinjam pakai kawasan hutan," katanya.

Sehingga, PT Geo Dipa Energi memiliki kewajiban untuk melakukan kompensasi lahan pengganti dua kali lipat dari lahan yang digunakan untuk pengembangan perusahaan.

Baca Juga: Kisah Cinta Unik Lionel Messi dan Antonela Roccuzzo, Bersahabat Sejak Kecil Hingga LDR dan Menikah Saat Dewasa

"Hingga saat ini, kami belum mendengar apalagi mengetahui dimana lokasi lahan pengganti itu. Maka dari itu, kami akan memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan agar diketahui masyarakat," akunya

Hal sama, Kata Riki, harus dilakukan oleh PT Pertamina Star Energi Geothermal Wayang Windu sesuai dengan keputusan menteri lingkungan hidup dan kehutanan.

"Star Energi Geothermal Wayang Windu juga harus melakukan kompensasi lahan pengganti sesuai yang tertuang dalam Nomor: SK.500/MenLHK/Sekjen/PLA.0/11/2018," tegasnya.

Riki menambahkan, sebagai perusahaan yang mengelola panas bumi dan pelaksana proyek strategis nasional harus patuh dan taat terhadap regulasi dan erundang- undangan yang berlaku.

Baca Juga: HUMOR PUASA: Obrolan Maya Dalang Sareng Tukang Madu Sambil Ngabuburit

"Harus sesuai dengan PP 23 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kehutanan Merubah IPPKH menjadi P2KH, kalau kewajiban itu tidak dilakukan, berarti perusahaan melanggar pasal 227 tentang IPPKH," katanya.

Oleh karena itu, kata Riki, dalam waktu dekat komisi A DPRD Kabupaten Bandung akan memanggil perusahaan terkait untuk mendapatkan keterangan terkait kompensasi lahan pengganti itu.

"Pasti akan kami panggil, sesuai dengan tupoksi pengawasan DPRD harus mengetahui sejauh mana realisasi dan dimana lokasi lahan pengganti tersebut," tuturnya.

Lebih lanjut Riki mengatakan, dengan adanya perusahaan pengelola potensi panas bumi di Kabupaten Bandung harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah.

Baca Juga: Wayne Rooney Akui Iri ke Cristiano Ronaldo, Sebut CR7 Punya Segalanya, Mulai Kekayaan Hingga Badan Six-Pack

Oleh karena itu, pihaknya secara tegas akan mengawasi berjalannya proyek strategis nasional tersebut dan tentu akan memperjuangkan hak masyarakat dan Daerah.

"Harus dibuka secara transparan khususnya tentang komitmen dan kewajiban perusahaan, salah satunya terkait kompensasi lahan pengganti dan pemberdayaan kepada warga sekitar," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler