Diduga Kurang Transparan Terkait CSR, LSM Perkara Soroti Kebijakan PT Geo Dipa Energy

- 24 Agustus 2021, 10:38 WIB
Deni Suardi Ketua DPC LSM Perkara Kabupaten Bandung
Deni Suardi Ketua DPC LSM Perkara Kabupaten Bandung /Jurnal Soreang /Dok. Deni Suardi

JURNAL SOREANG - Diduga tidak transparan dalam pengalokasian dan penyaluran dana CSR, LSM Perkara Soroti aturan managemen PT Geo Dipa Energy.

Selain terkait CSR, LSM Penjara juga mempertanyakan kehadiran komite warga sekitar yang melibatkan dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Bandung.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPC LSM Perkara Kabupaten Bandung, Deni Sardi, menurutnya, selama ini pihaknya kerap mendapat keluhan dari masyarakat sekitar PT. Geo Dipa Energy.

Baca Juga: Hadiri Kegiatan PT Geo Dipa Energi, Satu Wartawan Reaktif Covid-19, BPBD Disinfeksi Sekretariat PWI

"Mereka mengeluh manfaat dari Kehadiran PT Geo Dipa Energy, untuk masyarakat sekitar. Hal itu, menjadi dasar kami menyoroti kebijakan perusahaan tersebut," kata Deni kepada wartawan di Soreang, Selasa 24 Agustus 2021.

Dikatakan Deni, pihaknya akan selalu menyikapi dan menyoroti guliran dana CSR yang diberikan oleh pihak PT Geo Dipa Energy agar dana tersebut benar benar dapat dirasakan manfaatnya oleh warga sekitar.

" Apalagi saat ini pihak PT Geo Dipa Energy tengah melakukan pengembangan dengan kembali membangun dan melakukan pengeboran sumur panas bumi," jelasnya.

Deni menegaskan, PT Geo Dipa sudah seharusnya memperhatikan kepentingan umum sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang panas bumi.

GeoBaca Juga: Gelar Sosialisasi Kepada Warga Sekitar, PT. Geo Dipa Energi Lakukan Pengeboran Sumur, Berikut Penjelasannya

"Saya merasa heran kalau perusahaan sebesar PT Geo Dipa Energy, tidak mengalokasikan dan menggulirkan dana CSR. Kalau benar, sejauh mana letak kerjasama ya dengan pemerintah dan warga sekitar," tegasnya.

Halaman:

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x