Lestarikan Lingkungan, Camat Ciparay Kabupaten Bandung Resmikan Bank Sampah Tematik, Ini Tujuannya

28 Januari 2021, 09:42 WIB
Foto Bersama, Usai meresmikan Bank Sampah, Camat Ciparay Gugum Gumilar menanam pohon program Satapok di Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. /Jurnal Soreang/Asep GP
JURNAL SOREANG - Camat Ciparay Gugum Gumilar resmikan Bank Sampah Tematik di Desa Bumiwangi Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 27 Januari 2021.
 
Bank Sampah Tematik ini kata Gugum, merupakan salah satu sasaran kegiatan dari Program Raksa Desa yang digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung.
 
"Pengembangan bank sampah tematik yang dimaksud adalah rintisan program penguatan Bank Sampah sebagai media edukasi dan sosialisasi serta perubahan perilaku dan pola pikir masyarakat," kata Gugum kepada Jurnal Soreang, Kamis 28 Januari 2021.
 
Baca Juga: Allahu Akbar, Fenomena Langka Bulan Purnama Akan Sejajar Ka'bah pada Kamis Malam, 28 Januari 2021
 
Gugum menjelaskan, sampah bukan sumber masalah tetapi merupakan sumber daya lingkungan. baik berupa sumber daya organik, sumber daya energi maupun sumber daya ekonomi.
 
Dimana dalam bentuk pengelolaan sampah, kata Gugum, anorganik maupun organik melalui Program Lubang Cerdas Organik (LCO), teknologi pengelolaan sampah Biokonversi menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF)/Magot.
 
"Dalam hal ini, yang terintegrasi dengan budidaya ikan lele, ikan nila, ternak ayam, bebek, kalkun," tuturnya.
 
Baca Juga: IG Ubah Fitur Stories untuk Pengguna Desktop, Hanya Perubahan Kecil
 
Selain itu, budidaya tanaman hidroponik, pengembangan teknologi Tempat Olah Sampah Setempat Sabilulungan (TOSS).
 
"Selanjunya bisa menjadi bahan briket sampah, budidaya tanaman hias serta pengembangan pembibitan atau persemaian," jelasnya.
 
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan kegiatan penanaman pohon yaitu Gerakan Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan (Satapok).
 
Baca Juga: Prihatin, dari 7.700 Desa Wisata Hanya 244 Desa Dibantu Pemerintah
 
Gugum menambahkan, Satapok adalah gerakan untuk mengajak, memotivasi, memediasi, memfasilitasi, membina dan melaporkan seluruh aktivitas penanaman pohon yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Bandung.
 
Gerakan ini kata Gugum, tidak hanya berkaitan dengan konservasi melalui penanaman pohon saja, melainkan setiap pohon yang ditanam harus ada pemiliknya.
 
"Berdasarkan penelitian bahwa sebatang pohon dewasa tunggal dapat menyerap CO2 sebesar 48 pon/tahun dan melepaskan O2 oksigen yang cukup kembali ke atmosfer untuk mendukung dua manusia," imbuhnya.
 
Baca Juga: Pandemi Buat Perusahaan Kolaborasi, Levi's Gandeng A Bathing Ape di Awal Tahun 2021
 
Oleh karena itu, pihaknya berharap satu orang warga Kabupaten Bandung minimal menanam dua pohon yakni satu pohon. "Ini bertujuan untuk kebutuhan manusia sebagai sumber oksigen dan satu pohon lagi untuk ibadah," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler