JURNAL SOREANG - Bagi yang sudah mengikuti tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, KPU setempat sudah merilis hasilnya, cek pengumumannya berikut ini.
Apakah nama Anda terpilih menjadi anggota PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung? Berikut langkah-langkah cara mengecek pengumuman hasil seleksi tes wawancara.
Tes wawancara menjadi tahap akhir seleksi dari proses panjang perekriutan calon anggota PPS. Dimana saat dinyatakan lolos tes wawancara maka diterima menjadi anggota PPS dan akan segera ditetapkan serta dilantik.
Dalam proses pelantikan akan digelar pengambilan janji/sumpah dan pakta integritas anggota PPS Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati wilayah setempat.
Tugas PPS Pilkada 2024
Siap-siap bagi nama-nama yang sudah terpilih harus mmeperhatikan kembali tugas dan wewenang dari PPS. Inilah ulasan singkat tugas dari anggota PPS dalam penyelenggaraan Pilkada 2024:
1. Membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap
2. Membentuk KPPS.
3. Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseorangan.
4. Mengusulkan calon Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) kepada KPU Kabupaten/Kota.
5. Mengumumkan daftar pemilih.
6. Menerima masukan dari masyarakat tentang daftar pemilih sementara.
7. Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara.
8. Menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara menjadi daftar pemilih tetap.
9. Mengumumkan daftar pemilih tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
Baca Juga: Tukar Tiket Persib Bandung vs Madura United Final BRI Liga 1 Dimana Lokasinya? Ini 3 Tempat Lengkap Ada Alamat
10. Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK.
11. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota dan PPK.
12. Mengumpulkan hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya.
13. Menjaga dan mengamankan keutuhan kotak suara setelah penghitungan suara dan setelah kotak suara disegel.
14. Meneruskan kotak suara dari setiap TPS kepada PPK pada hari yang sama setelah terkumpulnya kotak suara dari setiap TPS dan tidak memiliki kewenangan membuka kotak suara yang sudah disegel oleh KPPS.
15. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh PPL.
16. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya.
17. Melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPS kepada masyarakat.
18. Membantu PPK dalam menyelenggarakan Pemilihan, kecuali dalam hal penghitungan suara.
19. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota, dan PPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
20. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan.
Cara Cek Pengumuman
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mengecek pengumuman hasil seleksi wawancara sekaligus penetapan PPS Pilkada 2024 Kabupaten Bandung:
Baca Juga: Sudah Diumumkan! Bagaimana Cara Cek Hasil Tes Wawancara PPS PIlkada 2024 Kabupaten Bandung?
-Buka situs resmi KPU Kabupaten Bandung