Tegakkan Kedisiplinan Masa PPKM, Muspika Ciparay Gelar Patroli Ketat

- 19 Januari 2021, 18:59 WIB
Petugas Gabungan saat memberikan Himbauan kepada komunitas motor saat kedapatan berkerumun di Ruko Baranang Siang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 18 Januari 2021 malam.
Petugas Gabungan saat memberikan Himbauan kepada komunitas motor saat kedapatan berkerumun di Ruko Baranang Siang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin 18 Januari 2021 malam. /Rustandi/Jurnal Soreang/Asep GP
JURNAL SOREANG - Untuk mencegah penyebaran dan penularan virus Covid-19, pemerintah memberlakukan Penerapa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 25 Januari 2021 mendatang.
 
Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang menerapkan PPKM, untuk mengantisipasi ada pelanggaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung membentuk tim gabungan untuk melakukan patroli di setiap wilayah.
 
Seperti halnya di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, puluhan petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Linmas, dan Dishub, terus melaksanakan patroli terkait PPKM yang diterapkan di wilayah tersebut.
 
 
Hal tersebut dikatakan Kanit Pol PP Kecamatan Ciparay Encep Suhendar, menurutnya, tim patroli gabungan terus melakukan patroli selama 24 jam.
 
Agar pemantauan terus dilakukan tanpa henti, patroli PPKM dibagi menjadi tiga shif.
 
"Ada shift pagi, siang, dan malam hari," kata Encep kepada Jurnal Soreang di Ciparay, Selasa 19 Januari 2021.
 
 
Lebih lanjut Encep memaparkan, shift pertama dimulai pada pukul 08.00 - 12.00 WIB. Kegiatan yang dilaksanakan pada shift 1 yaitu apel gabungan, pengarahan, operasi yustisi, dan patroli pasar tumpah.
 
Shift kedua dimulai pukul 12.00 -18.00 WIB. Di waktu ini, petugas melaksanakan giat patroli ke wilayah dan himbauan Prokes kepada pengunjung dan para pedagang sekitar Alun-Alun Ciparay.
 
"Shift ke 3 dimulai pada pukul 19.00 - 23.00 WIB. Dalam waktu ini, petugas gabungan melaksanakan patroli razia minimarket, cafe-cafe, tempat game online, dan rumah makan," jelasnya.
 
 
Encep menjelaskan, sesuai regulasi yang dikeluarkan pemerintas masa PPKM. Jam operasional minimarket, cafe, dan game online dibatasi sampai pukul 19.00 WIB.
 
"Untuk rumah makan, ada toleransi tambahan waktu sampai pukul 20.00 WIB," jelasnya.
 
Perihal jumlah petugas gabungan yang melaksanakan patroli ke lapangan, Encep menuturkan jumlah per shiftnya sebanyak 14 personel. 
 
 
"Polri 5 orang, TNI 2 orang, Satpol PP Siaga 5 orang, Linmas Siaga 1 orang, dan Dishub 1 orang," akunya.
 
Encep menilai, sejauh ini masyarakat Kecamatan Ciparay patuh terhadap pelaksanaan PPKM dan pihaknya sangat mengapresiasi hal ini.
 
"Alhamdulillah wa syukurillah selama PPKM ini di Kecamatan Ciparay, baik pasar tumpah, minimarket, cafe, rumah makan, dan game online mengikuti pemberlakuan ini," tuturnya.
 
 
Tak lupa, pihaknya tetap mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya warga Ciparay agar terus disiplin dalam menerapkan Prokes. 
 
"Dengan 3M, menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Bersama kita perangi dan lawan Covid-19," pungkasnya. ***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x