JURNAL SOREANG - Tahap pertama dihentikannya siaran televisi (TV) analog atau Analog Switch Off (ASO) akan dilakukan pada 17 Agustus 2021 mendatang di lima daerah di Indonesia.
Secara bertahap, siaran TV analog akan dimatikan dan mulai migrasi penuh ke siaran digital pada November 2021. Agar tetap dapat menikmati siaran TV, masyarakat diimbau untuk beralih ke TV digital.
Nantinya, terdapat dua opsi untuk dapat mengakses siaran digital, melalui TV yang mendukung siaran digital atau menggunakan alat bantu Set Top Box (STB).
Baca Juga: Menuju Era TV Digital, Pemerintah Bagikan Set Top Box Gratis untuk Rumah Tangga Miskin
TV yang mendukung siaran digital tentunya mempunyai ciri-ciri tertentu, sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Jumat, 30 Juli 2021.
Pertama, TV digital tidak berbentuk tabung. Ini merupakan salah satu cara paling mudah untuk melihat beda TV analog dan digital apabila dilihat dari bentuknya.
TV digital tidak lagi berukuran besar dan berat seperti TV tabung karena kebanyakan justru mengusung desain bodi yang ramping dan tipis.
Kemudian, layar TV digital juga sudah menggunakan teknologi layar Liquid-Crystal Display (LCD) atau Light-Emitting Diode (LED).
Baca Juga: Ragu dengan Keberhasilan Program TV Digital Kominfo, Komisi I DPR RI: Jangan Tergesa-Gesa
Akan tetapi, meski sudah memiliki layar yang tipis, sebuah TV belum tentu dapat dikategorikan sebagai TV digital apabila tidak dibekali dengan fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV).