JURNAL SOREANG-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebut tengah mempersiapkan pelaksanaan penyaluran Set Top Box (STB) gratis untuk rumah tangga miskin.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang masih menggunakan TV analog, maka akan memerlukan perangkat tambahan bernama Set Top Box (STB) untuk dapat menikmati siaran TV digital.
Oleh karena itu, pemerintah menyediakan dan memberikan subsidi STB kepada rumah tangga miskin yang memiliki pesawat televisi, namun tidak terbatas pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Baca Juga: Ragu dengan Keberhasilan Program TV Digital Kominfo, Komisi I DPR RI: Jangan Tergesa-Gesa
Pemerintah memperkirakan keluarga miskin di Indonesia berjumlah 27 juta jiwa, sehingga perlu ada 6,5 juta hingga 7 juta unit set top box untuk dibagikan, dengan perhitungan satu keluarga terdiri dari empat orang.
Direktur Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika Geryantika Kurnia mengatakan, penyediaan ini berasal dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.
STB gratis akan diberikan Lembaga Penyelenggara TV Swasta (LPS) yang diinisiasi Kominfo. Untuk Analog Switch Off (ASO) tahap I, berasal dari Grup Surya Citra Media, Grup Media, dan Grup Rajawali.
"Jumlah set top box dari penyelenggara multipleksing sudah memenuhi kuota," ucap Geryantika, sebagaimana dikutip dari indonesiabaik.id yang diunggah pada Senin, 26 Juli 2021.