Penandaan Massal Konten Pornografi Facebook Dinilai Meresahkan, Kominfo Beri Saran Jitu

- 26 April 2021, 17:13 WIB
facebook
facebook /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

JURNAL SOREANG - Para pengguna Facebook belakangan ini merasa bingung dan risih karena secara tiba-tiba akunnya ditandai dalam kolom komentar tautan yang bermuatan pornografi.

Terkait penandaan massal (mass-tagging) tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan tanggapannya.

Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengungkapkan, pihaknya telah meminta Facebook untuk menyampaikan penjelasan dan perkembangan dari investigasi terkait isu mass-tagging ke konten bermuatan pornografi yang beredar baru-baru ini.

Baca Juga: UIN Bandung Bahas Soal Seksualitas yang Dianggap Tabu Meski Sudah Suami Istri

"Hasil investigasi Facebook menunjukkan bahwa mass-tagging terjadi secara acak dan tidak ditargetkan ke individu tertentu," ucap Dedy, sebagaimana dikutip dari PMJ News, Senin 26 April 2021.

Selain itu, mass-tagging tersebut juga merupakan upaya phising, dimana pengguna diarahkan untuk mengakses tautan (link) yang ditandai ke mereka.

Pihak Facebook, lanjutnya, telah menghapus halaman-halaman yang terlibat dalam upaya phising ini, serta telah melakukan pemblokiran terhadap tautan yang mencurigakan agar tidak dapat diunggah di atas platform Facebook.

Kominfo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengakses tautan atau pesan yang mencurigakan dan menjaga keamanan akun untuk menghindari upaya phising.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Sesalkan Aksi Anarkis Oknum Bobotoh Pasca Kekalahan Persib atas Persija

"Selain itu, menjaga keamanan akun dengan memastikan kembali setting keamanan dan privasi di semua akun sosial media, aplikasi percakapan, dan email," tambah Dedy.

Halaman:

Editor: Rustandi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x