Berita Penghinaan Presiden Hari Ini

Nasional

RKUHP Sebut Penghina Presiden Bisa Dipenjara 4,5 Tahun, Refly Harun: Kembali ke Zaman Orba dan Penjajahan

9 Juni 2021, 18:34 WIB

Draf RKUHP mengatur soal ancaman penjara 4,5 tahun kepada penghina Presiden di medsos, menjadi sorotan lantaran dinilai mengekang publik

Terpopuler

Kabar Daerah

x