Kemendikbudristek Buat Kebijakan Baru dengan 3 Model untuk Revitalisasi Bahasa Daerah, Apa Saja?

- 8 Mei 2024, 10:29 WIB
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikbudristek melalui Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat Tahun 2024. /Kemendikbudristek /

Hal ini dilakukan sekaligus guna mengokohkan peran utama pemerintah daerah dalam pelestarian dan pengembangan bahasa dan sastra daerah;

(2) penyusunan model pembelajaran bahasa daerah yang sesuai dengan kondisi dan karakteristik bahasa;

(3) bimbingan teknis guru utama (master) untuk diimbaskan secara luas kepada rekan sejawat dan peserta didik;

 

(4) diseminasi implementasi program serta pelibatan berbagai pihak untuk turut serta mengambil peran dalam program RBD;

(5) pemantauan dan evaluasi serta penjaminan mutu program RBD, serta (6) Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) secara berjenjang sebagai ajang apresiasi dan mengangkat prestise bahasa daerah sekaligus penghargaan kepada generasi tunas muda bahasa daerah yang berbakat dalam mendongeng, menyanyikan lagu daerah, menulis dan membaca puisi, menulis cerita pendek dan surat, membaca dan menulis aksara daerah, berkomedi tunggal, dan juga berpidato.

Dalam implementasi RBD sebagaimana tertera pada Peta Sasaran 2021— 2024 tersebut, tercatat progres partisipasi yang makin meningkat dari berbagai segmen masyarakat.

Antara lain pemerintah daerah, sekolah, komunitas, sektor swasta, serta pegiat RBD, baik guru utama dan sejawat, pengawas, kepala sekolah, peserta didik, sastrawan, maupun masyarakat akademisi dan umum.

Baca Juga: Miris! Unesco Prediksi Bahasa Daerah Tinggal Setengahnya, Banyak Bahasa Punah

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah