JURNAL SOREANG - Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz menyampaikan, Bahasa daerah terus mengalami kemunduran.
Bahkan Unesco memprediksikan bahasa daerah dalam 30 tahun ke depan hanya akan tersisa sejumlah 3.000 bahasa dari sekitar 7.600 bahasa daerah.
Ini berarti, bahasa daerah di seluruh dunia berada dalam ancaman kepunahan yang tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, Badan Bahasa bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait untuk berupaya melakukan pelambatan proses kepunahan bahasa daerah tersebut.
Dari sejumlah 718 bahasa daerah di Indonesia, kondisi bahasa daerah di Indonesia ini paling kompleks kedua di dunia,” ujarnya.
Aminudin juga berpendapat, di masa yang akan datang, globalisasi akan mengarah kepada monolingualisme. Artinya, hanya akan ada 1 sampai 2 bahasa yang paling dominan yang akan digunakan di seluruh dunia ini.
"Proses globalisasi mengarah monolingualisme ini perlu ditekan untuk memperlambat kepunahan bahasa daerah. Kebijakan yang dimbil melalui pemerintah pusat adalah dengan cara memberikan peluang seluas-luasnya untuk menggunakan bahasa daerah dalam proses pembelajaran di atau di luar pembelajaran.” katanya.