JURNAL SOREANG— Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berkomitmen melakukan pelindungan bahasa dan sastra daerah sebagai salah satu program prioritasnya.
Komitmen ini diwujudkan melalui program bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah yang pada tahun 2024 akan dilaksanakan di seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kepulauan Riau, melalui Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau.
Untuk itu, Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Koordinasi Antarinstansi Persiapan Revitalisasi Bahasa Daerah di Batam pada 28 Februari s.d. 1 Maret 2024.
Dengan melibatkan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Kepulauan Riau, kegiatan ini bertujuan untuk membangun sinergi dan merumuskan kesepakatan bersama para pemangku kepentingan terkait di daerah.
Rapat koordinasi secara resmi dibuka oleh Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin. “Kemendikbudristek mengapresiasi pemerintah daerah yang telah memberikan dukungan, motivasi, dan semangat kerja bersama dalam upaya pengembangan, pembinaan, dan pelindungan bahasa dan sastra di Kepulauan Riau,” tutur Hafidz, di Batam.
Dalam konteks upaya revitalisasi bahasa daerah di Kepulauan Riau, menurut Hafidz, pendekatan yang tepat untuk diterapkan adalah dengan pewarisan secara terstruktur melalui pembelajaran di sekolah.