JURNAL SOREANG- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) hadir di Universitas Negeri Medan (UNIMED) untuk memberikan penjelasan terkait arah kebijakan profesi guru kepada para mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan.
Acara ini sekaligus mengupas tantangan dan kesempatan untuk mengabdi menjadi guru profesional.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani, dalam sambutannya menyampaikan visi Ditjen GTK adalah menjadikan profesi guru yang bermartabat, mulia, dan membanggakan.
Oleh karena itu, untuk mewujudkan visi tersebut, Ditjen GTK berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan status guru secara pasti.
“Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pemenuhan guru lewat seleksi ASN PPPK dan rekrutmen Pendidikan Profesi Guru,” ujarnya pada Senin 21 Februari 2024 di Medan.
Dirjen GTK juga menambahkan bahwa proses rekrutmen guru baru saat ini hanya melalui PPG, sehingga semua calon guru baru harus mendaftar melalui jalur PPG Prajabatan.