JURNAL SOREANG - Progres pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) sudah sampai ke meja Presiden Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di sela Rapat Pimpinan (Rapim) Polri di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis 29 Februari 2024.
"Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden serta melalui proses mengharmonisasi," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi Kementan, SYL Didakwa Terima Uang Gratifikasi Rp44,5 Miliar
Selain itu, papar Sigit, Polri juga membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO).
Menurut Sigit, kedua Direktorat tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi.
"Kita lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus," imbuhnya.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Perempat Final Piala FA 2024, Ada Big Match Dua Tim Premier League Liga Inggris