Pertama Kalinya Kemendikbudristek Gelar FELT, Ini Bentuk Acara dan Tujuannya

- 7 Desember 2023, 05:51 WIB
Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek bekerja sama dengan Article 33 Indonesia mengadakan Forum on Education and Learning Transformation (FELT) Indonesia dengan tema “Transformasi untuk Pemerataan Kualitas
Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek bekerja sama dengan Article 33 Indonesia mengadakan Forum on Education and Learning Transformation (FELT) Indonesia dengan tema “Transformasi untuk Pemerataan Kualitas /Kemendikbudristek /


JURNAL SOREANG- Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek bekerja sama dengan Article 33 Indonesia mengadakan Forum on Education and Learning Transformation (FELT) Indonesia dengan tema “Transformasi untuk Pemerataan Kualitas Pendidikan”.

Kepala BSKAP, Kemendikbudristek, Anindito Aditomo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya FELT tahun ini dan berharap kegiatan yang berlangsung dapat menyuguhkan proses diskusi yang produktif dan bermanfaat khususnya bagi perkembangan transformasi pendidikan di masa mendatang.

Kemudian, dalam hal transformasi pendidikan, Anindito menjelaskan tentang idealisme suatu perubahan di mana yang menjadi pusat dari perubahan tersebut haruslah satuan pendidikan. Tujuannya agar praktik perubahan tersebut berkelanjutan.

Baca Juga: Peneliti Bidang Pendidikan Berbagi Gagasan terkait Transformasi Pendidikan Berkelanjutan di FELT 2023

“Kalau satuan pendidikannya mau berubah, maka transformasi bisa dilakukan secara optimal meskipun unsur ekosistem pendidikan di dalamnya ada kecenderungan tidak mau berubah. Di sinilah peran kepala sekolah dan guru dalam memimpin transformasi tersebut,” terangnya.

Kepala sekolah harus mau menggeser pola pikirnya untuk menjalankan peran manajerial yang fokus pada pembelajaran. Sementara guru jika sebelumnya berfokus pada penyelesaian materi pembelajaran, maka kini pembelajarannya berorientasi pada pemahaman peserta didik terhadap materi belajar.

“Guru harus menjadi orkestrator pendidikan, proses belajar mengacu pada kebutuhan murid. Kurikululum dan guru hanyalah alat bantu guna mencapai pemahaman murid.” katanya.

 

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x