Untuk Meningkatkan Budaya Baca, Kemendikbudristek Lakukan Kebijakan Ini

- 26 Juli 2023, 10:21 WIB
Untuk menumbuhkan kecintaan siswa dalam membaca buku, Kemendikbudristek terus menyosialisasikan kebijakan Perjenjangan Buku kepada sekolah dan pegiat literasi.
Untuk menumbuhkan kecintaan siswa dalam membaca buku, Kemendikbudristek terus menyosialisasikan kebijakan Perjenjangan Buku kepada sekolah dan pegiat literasi. /Kemendikbudristek/

JURNAL SOREANG– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen memperkuat literasi, sebagai keterampilan dasar yang penting dimiliki siswa Indonesia.

Untuk menumbuhkan kecintaan siswa dalam membaca buku, Kemendikbudristek terus menyosialisasikan kebijakan Perjenjangan Buku kepada sekolah dan pegiat literasi.

“Perjenjangan Buku merupakan sebuah upaya memberikan bahan-bahan bacaan yang disesuaikan dengan tahap kemampuan, perkembangan, dan minat pembaca. Disesuaikan dengan tingkat kesulitan, kompleksitas, dan konten yang cocok untuk memastikan pembaca dapat mengakses, memahami, dan menikmati isi buku dengan baik,” ujar Kepala Pusat Perbukuan (Kapusbuk), Supriyatno, dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar bertema “Perjalanan Membaca di Balik Perjenjangan Buku,” Kamis 13 Juli 2023.

 

Perjenjangan Buku, lanjut Supriyatno, penting untuk membantu membangun keterampilan membaca; meningkatkan pemahaman; memicu imajinasi dan kreativitas; memperluas pengetahuan; serta membantu meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan reflektif para siswa.

“Dengan memilih buku yang tepat, perjenjangan buku membantu membentuk minat baca yang kuat, memperluas wawasan, dan membantu pembaca dalam pengembangan pribadi serta perkembangan kognitif dan emosional mereka,” tuturnya.

Kapusbuk pun menjelaskan bahwa terdapat dua karakteristik buku yang mendukung Perjenjangan Buku, di antaranya buku ramah cerna (decodable book) dan buku berjenjang (leveled book).

Baca Juga: Mendikbudristek Apresiasi Buku Kisah Inspiratif Pendidikan Vokasi, Siapa Penyusunnya?

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x