Meski tidak bisa mengintervensi, karena sekolah tersebut berada di bawah naungan yayasan, pihaknya akan memberikan pendampingan agar mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya.
"Pasti, kita akan melakukan pendampingan karena mereka merupakan anggota PGRI. Meski, tidak bisa ikut lebih dalam apa yang menjadi ranah yayasan," akunya.
Dodi menegaskan, sebagai organisasi profesi pendidik dan kependidikan akan memberikan pendampingan bahkan memperjuangkan agar mereka mendapatkan honor yang belum diterimanya selama 4 bulan.
Baca Juga: Ini Cara Mengatasi Tim Kalian Yang Sering Imbang dan Kalah di Football Manager
"Sebagai organisasi profesi guru, PGRI tentu akan memperjuangkan agar para guru itu mendapatkan apa yang menjadi hak mereka yang belum diberikan pihak yayasan," pungkasnya.***