JURNAL SOREANG - Ombudsman Jawa Tengah telah membuka jasa lapor dan pengaduan PPDB 2023.
Menggandengan Inspektorat Provinsi Jawa tengah, Ombudsman siap mengawasi jalannya program PPDB 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA sederajat tahun ajaran 2023/2024.
Salah satu cara yang bsia dilkaukan untuk melakukan laporan masa PPDB 2023 adalah dengan mengisi foromulir pengaduan.
Baca Juga: Berapa Hadiah Pemenang Indonesia Open 2023? Total Rp18 Miliar Lebih, Berikut Ini Rinciannya
Jika menemukan kejangalan dna kecurangan dalam alur PPDB 2023, CPDB dan orang tua bisa melakukan laporan dengan formulir tersebut.
Sebelum melakukan laporan, perlu menegatahui jenis permasalah apa saja yang bisa dikonsultasikan dan masuk wewenang Ombdusman.
Berikut deretan kategori pemasalan yang bsia dilaporkan dan dikonsultasikan pada posko pengaduan Ombudsman.
-Pungli berupa seragam, iuran dan lain sebagainya.
-Ketiadaan sosialisasi PPDB