Keren! UIN Bandung Jadi PTKIN Pertama yang Terintegrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

- 20 Maret 2023, 06:38 WIB
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi CSEE didampingi Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prof Fauzan Ali Rasyid MSi, para Wakil Dekan FSH, Ketua JDIH menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), R. Andika
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi CSEE didampingi Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prof Fauzan Ali Rasyid MSi, para Wakil Dekan FSH, Ketua JDIH menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), R. Andika /UIN SGD/

JURNAL SOREANG- UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjadi kampus pertama di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terintegrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) yang terpusat di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Diden Priya Utama, S.Kom, Subkoordinator Digitalisasi Dokumen Hukum Pusat JDIHN membenarkan ihwal UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang telah memiliki JDIH dan terintegrasi ke JDIHN. "Iya betul. Alhmdulilah. Sejak tanggal 6 Maret, UIN Bandung menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri pertama yang terintegrasi dengan JDIHN," tegasnya, baru-baru ini.

"Untuk di Jawa Barat baru ada dua kampus, UIN Sunan Gunung Djati bersama dengan ITB untuk di Jawa Barat telah terhubung dengan jaringan JDIHN yang terpusat di BPHN Kemenkumham RI," jelasnya.

 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) merupakan wadah pendayagunaan bersama atas bahan dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), secara historis merupakan salah satu rekomendasi dari kegiatan pembangunan hukum nasional yaitu Seminar Hukum Nasional III tahun 1974 di Surabaya yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum.

Hasil seminar menilai dokumentasi hukum terhadap pembangunan hukum nasional masih sangat lemah karena belum mampu menyediakan dokumen dan informasi hukum serta sistem temu kembali dengan cepat dan tepat pada saat dibutuhan.

Baca Juga: Keren! Buat Bangga UIN Bandung, Dr Ida Kinasih, Dosen Biologi Raih Hak Paten dari Kementerian Hukum dan HAM

Kemudian dalam upaya menjamin terciptanya Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang terpadu dan terintegrasi maka lahirlah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang salah satu tugasnya adalah melakukan pembinaan, pengembangan dan monitoring pada anggota JDIHN yang terdiri dari:
1. Biro Hukum dan/atau unit kerja yang tugas dan fungsinya menyelenggarakan kegiatan yang berkaitan dengan dokumen hukum pada:

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x