JURNAL SOREANG - Sesuai dengan Surat Keputusan Empat Menteri tentang sistem pembelajaran tatap muka (TPM), sejumlah sekolah kini mulai bisa melaksanakan TPM sesuai kapasitas dan kebijaksanaannya masing-masing.
Termasuk di dalamnya untuk sekolah dalam kategori berkebutuhan khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB).
Hal itu pun disambut baik oleh SLB Negeri Cileunyi, yang melaksanakan TPM full seratus persen.
Baca Juga: Waduh! Penimbun Minyak Goreng Terancam Denda Rp50 Miliar
"Alhamdulillah, sejak awal Januari kami mengeluarkan kebijakan baru untuk melaksanakan sistem pembelajaran tatap muka (PTM) full seratus persen, artinya pembelajaran tidak dua sesi lagi," kata Kepala Sekolah SLBN Cileunyi, Santi Komaladini saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat 21 Januari 2022.
Santi menilai, jika hal itu dilakukan atas berbagai macam pertimbangan dan kajian yang dilakukan di internal sekolah.
"Tentunya kami melakukan PTM seratus persen ini atas berbagai macam pertimbangan, diantaranya tim pengajar dan siswa yang sudah divaksin kedua," katanya.
Selain itu, ia pun menjelaskan terkait kondisi siswanya yang begitu antusias untuk melaksanakan PTM.