Kemendikbudristek Bantah Tahun 2022 Ada Penerapan Kurikulum Baru, yang Ada Opsi Kurikulum, Ini Penjelasannya

- 29 Desember 2021, 05:52 WIB
Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/12).
Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (27/12). /

JURNAL SOREANG- Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri mengungkapkan bahwa pandemi membuka peluang untuk menghadirkan inovasi dalam pembelajaran.

Kemendikbudristek telah melakukan beberapa terobosan antara lain dengan menyederhanakan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Darurat dalam rangka pemulihan pembelajaran sebagai bagian dari mitigasi learning loss di masa pandemi.

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah melakukan monitoring dan evaluasi penerapan Kurikulum Darurat dapat mengurangi dampak learning loss akibat pandemi secara signifikan.

Baca Juga: PGSD FKIP Unpas Sambut Baik Kurikulum Merdeka Belajar, Ini Harapannya

Studi Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) menunjukkan bahwa siswa pengguna Kurikulum Darurat mendapat capaian belajar yang lebih baik daripada pengguna Kurikulum 2013 secara penuh, terlepas dari latar belakang sosio-ekonominya.

Bila kenaikan hasil belajar itu direfleksikan ke proyeksi learning loss numerasi dan literasi, penggunaan kurikulum darurat dapat mengurangi dampak pandemi sebesar 73% (literasi) dan 86% (numerasi).

Dalam waktu dekat, Kemendikbudristek segera menawarkan opsi kebijakan kurikulum untuk pemulihan pembelajaran. Opsi kurikulum yang ditawarkan adalah kurikulum prototipe yang mendorong pembelajaran sesuai dengan kemampuan siswa, serta memberi ruang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar.

Baca Juga: Fokus Pemulihan Pembelajaran, Kemendikbudristek Gencar Sosialisasikan Opsi Penerapan Kurikulum Prototipe

"Di tahun depan tidak ada kebijakan kurikulum baru, tetapi kebijakan pemulihan pembelajaran akibat pandemi. Dalam dua tahun ke depan, kurikulum yang disederhanakan akan terus dievaluasi sambil memperkenalkan kepada seluruh masyarakat," tutur Plt. Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran saat Lokakarya Sosialisasi Buku dan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran, di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin 27 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x