JURNAL SOREANG- Program Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan bagian dari upaya Kemendikbudristek yang bertujuan mendorong mahasiswa agar bisa menguasai beragam kompetensi sesuai dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
"Program ini memberikan kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, merdeka dari birokratisasi, dan mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang disukai," kata Sekretaris Prodi PGSD FKIP Universitas Pasundan, Rina Indriani, M.Pd, Senin 27 Desember 2021.
Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) terdiri dari pertukaran pelajar, magang atau praktik kerja, riset, proyek independen, kegiatan wirausaha, proyek kemanusiaan, mengajar di sekolah, proyek di desa/kuliah kerja nyata tematik dan bela negara.
"Selain itu, mahasiswa diberikan kebebasan untuk mengikuti kegiatan belajar di luar program studinya baik di dalam perguruan tingginya maupun di luar perguruan tinggi dengan bobot sks tertentu," katanya.
Kebijakan MBKM memberikan harapan besar bagi prodi khususnya Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unpas untuk mampu berkembang dengan cepat dalam pengembangkan mutu institusi dengan cara melakukan pembaharuan kurikulum.
"Kebijakan ini mampu mencetak calon guru profesional di bidang ke-SD-an, mampu bersaing di dunia kerja dengan memiliki soft skills dan hard skills, memiliki high order thinking skills, kepemimpinan serta mampu menyinergikan antara tuntutan kehidupan modern dengan nilai-nilai keislaman dan budaya sunda yang merupakan bagian dari visi Unpas," katanya.
Oleh karena itu, kurikulum MBKM prodi PGSD FKIP Unpas telah dibuat secara matang, sehingga rancangan kurikulum tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara teoritis, ideologis, filosofis, yuridis, psikologis, dan dapat dibuktikan secara praktis dengan standar OBE (Outcome Based Education) dan KKNI sebagai pijakan untuk menghasilkan lulusan berkualitas.