Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa Hingga 100%. Berikut Penjelasannya

- 14 September 2021, 17:10 WIB
Ilustrasi. Info Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa aktif yang dierikan oleh Kemenag
Ilustrasi. Info Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa aktif yang dierikan oleh Kemenag /Twitter/@KM_ITERA

Keringanan UKT, katanya, juga telah diberikan pada semester ganjil tahun 2020. Saat itu, keringanan biaya semester ini diberikan kepada 160 ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp54 miliar.

"Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program afirmasi ini akan terus dievaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi," tandas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag dikutip dari Kemenag.go.id, Selasa 14 September.2021.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag.go.id.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x