Mitra Program Organisasi Penggerak bersama Kemendikbudristek Siap Bergerak Majukan Pendidikan Indonesia

- 28 Agustus 2021, 05:31 WIB
ilustrasi guru. Kemendikbudristek bersama dengan mitra organisasi penggerak siap membina para guru untuk peningkatan mutu pendidikan.
ilustrasi guru. Kemendikbudristek bersama dengan mitra organisasi penggerak siap membina para guru untuk peningkatan mutu pendidikan. /ANTARA/Ahmad Subandi

JURNAL SOREANG- Program Organisasi Penggerak (POP) telah memasuki babak baru dalam usaha kerja sama meningkatkan kualitas pendidikan yaitu proses penandatanganan nota kesepahaman antara Kemendikbudristek dalam hal ini diwakili Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) dan pimpinan mitra POP.

Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK, Kemendikbudristek, Praptono, mengatakan, dokumen yang telah ditandatangani mitra POP, selanjutnya dikirimkan kembali kepada pihak Ditjen GTK untuk kemudian masuk ke tahap penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen PKS disusun berdasarkan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) perubahan yang disepakati oleh kedua belah pihak.

“Setelah penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara Ditjen GTK dan para mitra POP, maka pencairan anggaran dapat dilakukan dan para mitra POP dapat mengimplementasikan program pelatihan dan pendampingannya kepada guru dan tenaga kependidikan di daerah sasaran masing-masing,” ujar Praptono saat bertemu dengan organisasi masyarakat, baru-baru ini.

Baca Juga: Wagub Jabar: Jadikan Masjid Sebagai Pusat Solusi Masalah Umat, Remaja Jadi Penggerak

Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dan kesiapan Kemendikbudristek dan organisasi masyarakat atau mitra untuk melaksanakan POP.

Terbitnya nota kesepahaman, kata Praptono, dilakukan setelah penyesuaian RAB dan implementasi program dari sebelumnya tatap muka (luring) menjadi daring.

Selain itu, penyusunan dokumen tersebut juga mempertimbangkan Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Belajar Dari Rumah (BDR) dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19), pemberlakuan pembatasan kegiatan kasyarakat (PPKM), dan permohonan Kementerian Keuangan untuk merevisi dan memprioritaskan anggaran pada penanganan pandemi.

Baca Juga: Kabar Baik bagi Guru Penggerak, Kemendikbudristek Prioritaskan Guru Penggerak Tempati Posisi Strategis

“Dalam menyesuaikan adanya refocusing anggaran untuk penanganan pandemi, Ditjen GTK telah melakukan reviu atas RAB mitra POP yang telah disepakati sebelumnya oleh kedua pihak. Reviu tersebut memperhitungkan perubahan metode pelatihan dari luring (tatap muka) menjadi daring (online),” kata Praptono

Asep Ihsanudin, Kepala Sekolah Guru Indonesia Dompet Dhuafa, menyampaikan kesiapan menjalankan Program Organisasi Penggerak kepada 600 guru di 100 sekolah di 11 kabupaten dengan penyesuaian desain program masa pandemi.

Dikatakan Asep, setelah semua proses MoU dan PKS selesai, pihaknya akan segera mengundang para fasilitator pendidikan di setiap daerah untuk melaksanakan program.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Gerakan Guru Penggerak sebagai Gerakan Gotong Royong Bangun SDM Indonesia yang Unggul

“Dengan program yang kami siapkan, yakni peningkatan karakter dan kompetensi guru melalui kurikulum kepemimpinan guru, kami berharap bisa memperluas dampak pelatihan kami dengan dukungan Kemendikbudristek melalui POP,” ujar Asep.

Senada dengan Asep, Juli Indawati mewakili Yayasan Ivy Bhakti Pertiwi mengatakan  siap mengabdi bersama POP. Ia menyebut, terdapat 160 guru sasaran pada 20 sekolah di 4 kabupaten yang akan dilatih.

“Ini adalah awal yang baik. Niat baik POP yang begitu bersemangat akhirnya terjadi. Target yang harus kami penuhi, batasan untuk ditaklukkan, tetapi kami juga memiliki jiwa dan semangat yang hebat yang percaya dalam bekerja sama dan mewujudkan peningkatan kompetensi guru demi anak anak Indonesia,” tuturnya.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x