JURNAL SOREANG- Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melaksanakan Kegiatan Pemetaan Sekolah Sasaran dan Pembahasan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Program Organisasi Penggerak (POP) Berbasis Aplikasi.
Sebelumnya POP ini semoat dihenrikan pada tahun 2020 ini karena adanya dua ormas Islam besar yang mundur dari program.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 14-19 Desember 2020 ini merupakan bagian dari implementasi rekomendasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud dalam penyempurnaan POP.
Baca Juga: Zidane Puji Penampilan Apik Benzema
Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan GTK, Kemendikbud, Praptono menyampaikan, semangat POP adalah pemberdayaan dan pelibatan masyarakat yang memiliki model-model pelatihan kepada guru dan kepala sekolah yang sudah terbukti efektif dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan hasil belajar siswa.
“Jiwa dan ruh dari POP sesungguhnya adalah membangun kemitraan dan kegotongroyongan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan untuk memajukan pendidikan Indonesia,” kata Praptono.
Pada kesempatan terpisah, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi, POP dapat dilanjutkan dan akan berjalan pada 2021. "Ditjen GTK akan menindaklanjuti dan memenuhi berbagai saran dan kesimpulan yang direkomendasikan,” ungkap Chatarina.
Baca Juga: Dari Formasi Sejuta PPPK, Pemerintah Baru Ajukan 174.077 Formasi. Guru Honorer agar Dorong Pemda
Menyambung hal itu, Direktur Jenderal GTK, Kemendikbud, Iwan Syahril menjelaskan salah satu butir rekomendasi penyempurnaan POP adalah penyiapan mekanisme untuk menghindari terjadinya penumpukan sekolah sasaran.