Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan UKT Rp2,4 Juta Bagi Mahasiswa, Begini Cara Dapatnya

- 14 Agustus 2021, 21:18 WIB
Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021
Cara Daftar, Syarat, dan Bantuan UKT Mahasiswa Rp2,4 Juta dari Kemendibud Ristek yang Cair September 2021 /Istimewa

Apabila besar UKT mahasiswa yang bersangkutan lebih dari Rp 2,4 juta, maka selisih dari UKT dan besaran ini akan menjadi kebijakan perguruan tinggi, sesuai kondisi mahasiswa tersebut.

Meski begitu, bantuan UKT hanya ditujukan bagi yang aktif kuliah dan bukan pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau penerima beasiswa Bidikmisi.

Lantas, bagaimana cara mendapatkan bantuan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbud?

Bantuan UKT Ditujukan bagi:

Baca Juga: 20 Tahun Tak Mendapatkan Bantuan, Camat Baleendah: Pastikan Secepatnya Rutilahu akan Diperbaiki

1. Mahasiswa yang aktif kuliah

2. Bukan penerima KIP Kuliah/Bidikmisi

3. Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021

Baca Juga: Warga kecewa Bantuan Beras PPKM yang Diterimanya tidak Layak Dimakan, Beredar di Media Sosial

Berikut Syarat Menerima bantuan UKT Kemendikbud:

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah