JURNAL SOREANG – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet pada tahun 2021.
Rencananya Kemendikbudristek akan menyalurkan banntuan tersebut pada bulan September, Oktober, dan November.
Selain itu, yang berhak mendapatkan bantuan kuota dari Kemendikbudristek ini di antaranya siswa, guru, mahasiswa, dan dosen.
Tiap-tiap jenjang pendidikan mendapatkan besaran yang berbeda, disesuaikan dengan kebutuhan.
Untuk peserta didik jenjang PAUD, akan mendapatkan bantuan sebesar 7 GB/bulan. Sedangkan peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan bantuan kuota sebesar 10 GB/bulan.
Sementara untuk pendidik jejang PAUD dan jenjang pendidikan dasar menengah, akan mendapatkan bantuan kuota sebesar 12 GB/bulan.
Baca Juga: Kemendikbudristek Lanjutkan Pemberian Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021, Ini Ketentuannya
Selain itu, bantuan untuk mahasiwa dan dosen, keduanya sama-sama mendapatkan bantuan sebesar 15 GB/bulan.