Kemendikbudristek Lanjutkan Pemberian Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021, Ini Ketentuannya

- 5 Agustus 2021, 16:10 WIB
peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu, 4 Agustus 2021 yang dihadiri  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu, 4 Agustus 2021 yang dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Untuk  penanganan pandemi Covid-19, Kemendikbudristek pada tahun 2020 dan 2021 telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Bantuan tersebut terdiri dari bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT). Pada tahun 2020 bantuan kuota data internet telah menyasar kepada 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, dilanjutkan anggaran bantuan kuota data internet pada tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen,” kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.

Pernyataan tersebut disampaikan saat peresmian lanjutan Bantuan Kuota Data Internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Tahun 2021, secara daring, di Jakarta, pada Rabu, 4 Agustus 2021.

Baca Juga: Kemendikbud Berikan Bantuan Kuota Internet Gratis Bulan Ini, Cek Tanggal dan Persyaratannya

Turut hadir dalam peresmian ini yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Sementara itu, terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran yang diberikan mencapai Rp2 triliun yang diperuntukkan bagi 419.605 mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, Kemendikbudristek juga memberikan bantuan subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp3,7 triliun bagi 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48 ribu pelaku seni budaya. 

Baca Juga: CATAT! Mau Dapat Kuota Internet Sekolah Gratis? Begini Caranya

Pemerintah juga menyediakan total anggaran sebesar Rp405 miliar untuk Rumah Sakit Pendidikan yang bertujuan meningkatkan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran PTN dan PTS, fasilitasi APD, reagen dan alat deteksi Covid-19 dengan RT-PCR.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x