Pendaftar FSRD: Rp300.000
Pemegang KIPK/SKTM: Rp0.
Uang Kuliah Tunggal
Uang kuliah tunggal (UKT) merupakan biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester.
UKT berbeda dengan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), yang hanya dibayarkan satu kali saat dinyatakan diterima.
Kondisi pandemi telah memengaruhi kondisi ekonomi Indonesia secara umum, termasuk kepada ITB.
Namun demikian, ITB tetap berusaha memberikan kesempatan pendidikan terbaik kepada mahasiswa ITB.
Terdapat lima opsi UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui SM-ITB 2021:
UKT 1: Rp0/ semester