Jelang Tes Seleksi PPPK 2021, Kemendikbud Imbau Peserta Seleksi Waspada terhadap Praktik Calo dan Penipuan

- 14 Maret 2021, 13:30 WIB
Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mulai Susun Naskah Soal SKB. Para peserta diminta wapsada adanya praktek  percaloan dan uang pelicin yang dilarang keras Kemendikbud.
Jelang Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mulai Susun Naskah Soal SKB. Para peserta diminta wapsada adanya praktek percaloan dan uang pelicin yang dilarang keras Kemendikbud. /Badan Kepegawaian Negara/

JURNAL SOREANG- Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai keberadaan calo dan uang pelicin untuk mempermudah kelulusan seleksi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Kemendikbud menegaskan  praktik tersebut melanggar hukum.

Upaya itu juga  bukan merupakan tindakan terpuji di tengah upaya pemerintah melaksanakan tata kelola seleksi dengan jujur dan transparan.

“Saya merasa prihatin dengan peredaran informasi calo dan uang pelicin yang meresahkan guru honorer ini. Saya mewakili Kemendikbud mengimbau khususnya kepada para guru calon peserta seleksi PPPK agar tidak terbujuk modus-modus penipuan semacam ini yang justru akan merugikan calon peserta sendiri,” kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril pada Minggu 14 Maret 2021.

Baca Juga: Ini Jadwal Tes dan Teknis Penilaian Ujian Seleksi ASN PPPK tahun 2021

Seperti ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya, PPPK memang tetap harus melalui proses seleksi berdasarkan amanah undang-undang dan demi menjaga kualitas guru.

Akan tetapi bagi para guru honorer yang belum dinyatakan lulus seleksi tahun ini, diminta untuk tidak berkecil hati karena para guru diberikan kesempatan hingga tiga kali mengikuti tes PPPK.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud juga telah memperkenalkan Program Guru Belajar dan Berbagi – Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK yang dirancang sebagai solusi.

Baca Juga: Usulan Formasi ASN PPPK Baru 50 Persen, Daerah Khawatir Bebani APBD, Ini Jawaban Mendikbud

Hal ini untuk meningkatkan kompetensi pedagogi dan profesional para peserta dengan mengedepankan konsep ruang kolaborasi dan komunitas pembelajaran.

Halaman:

Editor: Sarnapi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x