Empat Bulan Tidak Menerima Honor, Puluhan Guru SMP di Kabupaten Bandung Datangi PGRI, Ini Penjelasan LKBH

24 Juli 2023, 16:17 WIB
Puluhan guru SMP YP 17 Nagrek saat menyampaikan keluhan terkait honor yang belum diterima selama 4 bulan kepada PGRI Kabupaten Bandung, Senin 24 Juli 2023. /Rustandi /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Diduga ada problem internal yayasan, puluhan guru SMP di Kabupaten Bandung belum menerima honor selama empat bulan.

Agar mendapatkan kejelasan atas hak yang belum diterima, puluhan guru tersebut mendatangi PGRI Kabupaten Bandung.

Para guru menyampaikan keluhannya kepada PGRI sebagai organisasi profesi yang harus bisa memberikan perlindungan dan memfasilitasi agar mendapatkan honor yang selama empat bulan belum diterimanya.

Baca Juga: Berhasil Keluar dari Keterpurukan! 2 Weton ini Auto Sukses dan Kaya Raya, Menurut Primbon Jawa

Menanggapi hal tersebut, Dodi Rodiana ketua bidang lembaga konsultasi bantuan hukum (LKBH) PGRI Kabupaten Bandung mengatakan, pihaknya kedatangan rekan rekan guru dari SMP YP 17 Nagrek dan menyampaikan keluhan terkait belum menerima honor.

"Betul, kami kedatangan anggota PGRI dari cabang Nagrek, yang mengadukan permasalahan guru yang belum menerima honor selama empat bulan," kata Dodi kepada Jurnal Soreang, di sekretariat PGRI kabupaten Bandung, Senin 24 Juli 2023.

Dodi menjelaskan, setelah mendengarkan apa yang menjadi keluhan para guru tersebut, pihaknya akan mengambil beberapa langkah diantaranya melakukan komunikasi dan koordinasi dengan dinas pendidikan Kabupaten Bandung.

"Tentu, kami akan menindaklanjuti keluhan mereka dengan berkoordinasi dan komunikasi dengan Disdik Kabupaten Bandung. Karena, PGRI harus menyelamatkan anggota," jelasnya.

Baca Juga: Pelaku Usaha Tak Perlu Bingung, Cek Disini Cara Pembuatan dan Aktivasi Akun OSS

Lebih lanjut Dodi mengatakan, ada sekitar 18 orang guru di SMP YP 17 yang mengeluh belum menerima honor selama 4 bulan kepada PGRI.

Meski tidak bisa mengintervensi, karena sekolah tersebut berada di bawah naungan yayasan, pihaknya akan memberikan pendampingan agar mereka mendapatkan apa yang menjadi haknya.

"Pasti, kita akan melakukan pendampingan karena mereka merupakan anggota PGRI. Meski, tidak bisa ikut lebih dalam apa yang menjadi ranah yayasan," akunya.

Dodi menegaskan, sebagai organisasi profesi pendidik dan kependidikan akan memberikan pendampingan bahkan memperjuangkan agar mereka mendapatkan honor yang belum diterimanya selama 4 bulan.

Baca Juga: Ini Cara Mengatasi Tim Kalian Yang Sering Imbang dan Kalah di Football Manager

"Sebagai organisasi profesi guru, PGRI tentu akan memperjuangkan agar para guru itu mendapatkan apa yang menjadi hak mereka yang belum diberikan pihak yayasan," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Tags

Terkini

Terpopuler