Kunci Sukses Lembaga Sensor Film (LSF) dengan Berbagai Lembaga Dukung Capaian Program Sepanjang 2022

17 Februari 2023, 13:18 WIB
Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto, dalam Konferensi Pers Laporan Tahunan LSF Tahun 2022, di Jakarta, baru-baru ini. /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG Tidak hanya dunia perfilman, Lembaga Sensor Film (LSF) sepanjang tahun 2022 juga membangun kolaborasi dan literasi secara masif.

Pentingnya LSF dalam membangun jejaring kolaborasi menjadi acuan untuk membina hubungan harmonis dengan kementerian/lembaga, media massa, organisasi, maupun berbagai komunitas.

“LSF melayani kepentingan publik sehingga baik data maupun kegitaan yang kami lakukan mesti bisa diakses semua pemangku kepentingan (stakeholder) dengan mudah,” ujarnya Ketua LSF, Rommy Fibri Hardiyanto, dalam Konferensi Pers Laporan Tahunan LSF Tahun 2022, di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: LSF Kerja Sama Literasi dengan Perguruan Tinggi, Pemda, BUMN, dan Organisasi Asosiasi Profesi, Ini Tujuannya

Para pemangku kepentingan yang digandeng LSF di antaranya adalah Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika termasuk Direktorat Jenderal Informasi dan Kebijakan Publik (IKP), Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara (PFN), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Adapun untuk komunitas/asosiasi yang sudah bekerja sama adalah Komunitas Budaya, Komunitas Film, Asosiasi Perfilman, Asosiasi Profesi.

Selain itu, dari kalangan media, LSF juga bermitra dengan Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia (ATSDI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), serta Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I). Berikutnya, organisasi yang menjadi mitra LSF adalah Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja Indonesia (PGI), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Baca Juga: Sinergi LSF dan GPBSI Terapkan Bioskop Sadar Sensor Mandiri melalui Lima Media Kampanye

Sepanjang tahun 2020 s.d. 2022, LSF melakukan beberapa penandatangan Nota Kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) yang melibatkan pemangku kepentingan dari pemerintah daerah (pemda), BUMN, perguruan tinggi negeri dan swasta, serta organisasi/asosiasi. Tercatat, ada dua pemda yaitu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kota Madiun.

Kemudian, dari BUMN adalah Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara. Lalu, 23 PTN dan 23 PTS, serta enam organisasi/asosiasi yakni KPI Pusat, tiga KPI Daerah, Badan Perfilman Indonesia (BPI), dan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI).

Dalam laporannya, Ketua LSF juga menyampaikan capaian LSF yang terkait dengan pengelolaan media sosial. “LSF sudah jauh berkembang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Fokus dari media sosial LSF pada 2022 adalah kerja sama atau kolaborasi,” tegas Rommy.

Baca Juga: Sepanjang tahun 2021, LSF Berhasil Menyensor 40.638 Judul Film

Kolaborasi yang dilakukan media sosial LSF adalah melalui konten kolaborasi dengan aktris Tissa Biani (@tissabiani) yang memiliki 4,5 juta followers dan menyasar followers Instagram dan TikTok LSF.

Kolaborasi itu mendapatkan 10.365 reach atau jangkauan user Instagram dan 176. 656 reach atau jangkauan user Instagram. Kolaborasi lain yang dilakukan media sosial LSF adalah melibatkan akun Instagram Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (@kemdikbud.ri) yang memiliki 2,5 juta followers.

Sosialisasi Budaya Sensor Mandiri

Program lain yang tak kalah penting yaitu sosialisasi Budaya Sensor Mandiri (BSM). Tujuan program tersebut adalah meliterasi masyarakat untuk secara bijak mampu memilah dan memilih tontonan sesuai klasifikasi atau penggolongan usia film.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler