DPR Apresiasi Kemendikbudristek atas Opini WTP 8 Tahun Berturut-turut, Saat Ini Serap APBN Rp79,6 Triliun

28 Agustus 2021, 17:31 WIB
Mendikbud ristek Nadiem Anwar Makarim saat rapata dengan Komisi X DPR spal perolehan WTP /Kemendikbud ristek/

JURNAL SOREANG- Selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2013 hingga 2020, Kemendikbudristek  menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

  Komisi X FPR mengapresiasi capaian Kemendikbudristek tersebut dalam rapat kerja Mendikbudristek dengan Komisi X DPR RI yang digelar secara luring di Kantor DPR RI, Jakarta, Rabu lalu, 25 Agustus 2021.

Dalam raker tersebut, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan, Laporan Keuangan Tahun 2020 telah disusun dan disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern yang memadai dan isinya telah memuat informasi pelaksanaan anggaran dan posisi keuangan secara layak sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP).

Baca Juga: Mendikbudristek Lantik Suharti Sebagai Sekjen, Nadiem: Kita Alami Tiga Hal Besar

“Alhamdulillah, pada tahun 2020, laporan keuangan telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sudah cukup lama kami menjaga status WTP ini dengan sukses,” ujar Mendikbudristek yang hadir secara langsung bersama sejumlah pejabat eselon 1 Kemendikbudristek.

Ia juga menjelaskan  laporan Kemendikbudristek tahun 2020 yang telah diaudit BPK antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (Cat.K).

Menanggapi laporan Mendikbudristek tersebut, anggota DPR RI Komisi X dari Fraksi PDI-P,  Sofyan Tan, menyatakan apresiasinya atas capaian opini WTP yang diperoleh Kemendikbudristek.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Usia 76 Tahun RI dengan Penguatan Inovasi dan Kreasi Pendidikan

“Kami memberikan penghargaan yang luar biasa, bahwa Kemendikbudristek delapan tahun berturut-turut bisa WTP. Semoga Kemendikbudristek langen terus,” ucap Sofyan.

Anggota Komisi X lain dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, juga mengapresiasi kinerja Kemendikbudristek sehingga secara berturut-turut dari 2013 hingga 2020 laporan keuangan Kemendikbudristek mendapat opini WTP. “WTP yang diberikan oleh BPK tahun 2013- 2020 itu luar biasa berturut, dan tentu saja ini selamat,” ujar Fahmi.

Dalam raker dengan Komisi X DPR RI, Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti juga menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran di tahun 2020 sebesar Rp79,6 triliun atau 91,5 persen dari anggaran.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Nadiem Makarim Berikan Bantuan UKT Rp2,4 Juta Bagi Mahasiswa, Begini Cara Dapatnya

“Realisasi terdiri dari Belanja Pegawai Rp24,25 triliun, terdiri dari gaji dan tunjangan pegawai di pusat dan daerah termasuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN- BH), termasuk Bantuan Tunjangan Profesi Guru yang kita berikan, baik untuk sekolah negeri maupun swasta,” ungkap Suharti.

Ia menjelaskan, terdapat Belanja Barang sebesar Rp33,11 triliun yang sebagian besar dialokasikan untuk Bantuan Subsidi Kuota Internet yang ditambahkan dan Bantuan Subsidi Upah untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS serta penanganan Covid-19 pada Rumah Sakit Pendidikan (RSP) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Kemudian ada juga Bantuan Operasional PTN dan Badan Layanan Umum (BLU) yang termasuk beasiswa dan peningkatan kapasitas guru.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Kolaborasi dan Gotong Royong Sangat Dibutuhkan dalam Pengembangan Pendidikan

“Belanja Modal Rp5,52 triliun ini adalah seluruh belanja yang menghasilkan aset, peralatan, mesin, gedung, dan bangunan termasuk yang di perguruan tinggi. Sementara Belanja Bantuan Sosial (Bansos) ini kita tahu semua untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan KIP Kuliah, dan Beasiswa Bidikmisi,” tutur Suharti.***

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek

Tags

Terkini

Terpopuler