Nadiem Makarim Ingatkan PTM Terbatas Bukan Sekolah Seperti Biasa

- 9 Juni 2021, 16:49 WIB
Menjelang Tahun Ajaran Baru, ilustrasi  persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mendikbud Ristek Ingatkan PTM terbatas bukan pembelajaran seperti biasa.
Menjelang Tahun Ajaran Baru, ilustrasi persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Mendikbud Ristek Ingatkan PTM terbatas bukan pembelajaran seperti biasa. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

JURNAL SOREANG-  Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim meluruskan mispersepsi yang terjadi dalam beberapa pemberitaan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Mendikbudristek sekali lagi menyatakan bahwa PTM terbatas tidak sama seperti sekolah tatap muka biasa. Hal tersebut diutarakannya di kantor Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021.

“Apa yang Bapak Presiden sampaikan pada Senin  lalu benar bahwa pembelajaran yang kita upayakan bersama adalah tatap muka terbatas. Sekali lagi, terbatas,” kata  Nadiem.

Baca Juga: Kunci Sukses PTM Terbatas Menurut Kemendikbudristek

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan contoh praktik baik dalam melaksanakan PTM terbatas, dimana satuan pendidikan dapat mengatur satu kelas hanya diisi 25 persen murid, kegiatan belajar mengajar hanya dua jam dan satu minggu hanya dua kali pertemuan.

Menteri Nadiem menyampaikan, “Contohnya seperti yg disampaikan oleh Bapak Presiden. Sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19”.

Lebih lanjut, Mendikbudristek menegaskan, “Tidak ada perubahan dalam SKB. SKB tersebut menuangkan aturan maksimal. Sekolah bisa menerapkan PTM terbatas dengan sedikit demi sedikit," katanya.

Baca Juga: Kemendikbudristek Minta Sekolah Persiapkan PTM Terbatas dengan Baik, Ini yang Harus Dicek

Diketahui sekitar 30% satuan pendidikan telah melakukan PTM terbatas sesuai situasi dan kondisinya masing-masing. Sebagian baru memulai PTM terbatas beberapa bulan terakhir, ada pula yang sudah melakukan PTM terbatas sejak tahun lalu.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x