Nadiem Makarim Desak Sekolah Segera Laksanakan PTM Terbatas, Ini Tujuannya

- 2 Juni 2021, 20:09 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mendorong agar sekolah segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mendorong agar sekolah segera melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. /Kemendikbud/

JURNAL SOREANG- Kemendikbudristek mwndorong sekolah mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Mendikbud ristek, Nadiem Anwar Makarim, mengatakan,  pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri terkait opsi PTM terbatas untuk satuan pendidikan.

“Sudah banyak pemerintah daerah dan satuan pendidikan yang mulai melaksanakan PTM terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat, yakni dengan memperbolehkan kehadiran 50 persen dari total kapasitas peserta didik, memakai masker, menjaga jarak aman, dan tidak ada aktivitas di kantin,” terang Nadiem dalam pernyataannya, baru-baru ini.

Ditambahkan Menteri Nadiem, melalui Seri Webinar Guru Belajar, Laman Guru Belajar dan Berbagi kita bisa melihat bukti daya juang, kesungguhan beradaptasi, kecintaan kepada anak-anak, serta kebanggaan menjadi guru dari Bapak/Ibu yang terus bekerja sama, saling bergandengan tangan, belajar dan berbagi agar pembelajaran tetap berjalan.

Baca Juga: Dorong Kesiapan Sekolah Gelar PTM Terbatas, Kemendikbud Evaluasi Isi Daftar Periksa

Mendikbudristek mengimbau kepada seluruh satuan pendidikan, terutama guru dan tenaga pendidik, yang sudah divaksinasi untuk segera membuka opsi PTM terbatas. “Saya sungguh kagum dan bangga dengan Ibu dan Bapak yang telah menjadi guru pembelajar, guru yang terus bergotong royong, dan guru yang terus meningkatkan kompetensi diri demi memberikan layanan terbaik kepada anak-anak kita, para penerus bangsa,” ucap Menteri Nadiem.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril, mengatakan bahwa pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama ini sudah terlaksana dengan baik. Namun, apabila hal itu terlalu lama dilakukan maka akan berdampak negatif bagi murid.

“Kendala tumbuh kembang anak, tekanan psikososial, kekerasan terhadap anak yang tidak terdeteksi, serta jumlah anak putus sekolah turut menjadi pertimbangan,” ungkap Dirjen Iwan.

Baca Juga: Dorong Satuan Pendidikan Penuhi Daftar Periksa Prokes Jelang PTM, Asisten Deputi: Baru 53,15 Persen

Ditambahkan Iwan Syahril, prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah. Kesehatan dan keselamatan murid, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat tetap merupakan prioritas utama.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x