JURNAL SOREANG - Pada bulan Ramadhan, segala ibadah yang dilakukan akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda, termasuk menjalankan sunah-sunah Rasulullah.
Salah satu sunah yang bisa dilakukan saat berbuka puasa yaitu menyegerakan waktu berbuka dengan mengonsumsi kurma sebagai hidangan pembuka.
Sebagaimana diriwayatkan Anas bin Malik, ia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum shalat dengan ruthab (kurma basah), jika tidak ada ruthab, maka beliau berbuka dengan tamr (kurma kering), dan jika tidak ada tamr, beliau meminum seteguk air”.
Namun, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional menyampaikan larangannya untuk mengkonsumsi kurma produksi israel.
Baca Juga: Prabowo Abadikan Momen Buka Puasa Bersama Titiek dan Didit
Berikut merk kurma yang dapat dikonsumsi saat berbuka puasa:
1. Palm Frutt