Mengapa Garuda Indonesia (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata BUMN Pariwisata? Ini Ternyata Alasannya

- 15 Desember 2021, 13:56 WIB
Mengapa Garuda Indonesia (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata BUMN Pariwisata? Ini Ternyata Alasannya
Mengapa Garuda Indonesia (GIAA) Belum Boleh Gabung Holding Aviata BUMN Pariwisata? Ini Ternyata Alasannya /Pixabay/

JURNAL SORENAG - Kementerian BUMN saat ini sedang membentuk Holding BUMN Aviata, atau PT Aviata (Persero) yang merupakan gabungan para BUMN di sektor pariwisata dan aviasi.

Namun, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) belum masuk sebagai anggota holding Aviata ini.

Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero), Dony Oskaria mengatakan, khusus Garuda Indonesia, akan menjadi anggota holding setelah restrukturisasi utang selesai.

Baca Juga: BUMN yang Sudah Terjun ke Bursa Saham Juga Harus Diawasi, Kasus Garuda Harus Jadi Pelajaran

Menutrutnya, kontraksi keuangan dan utang emitan dengan kode saham GIAA itu akan berikan dampak buruk bagi anggota holding lain.

Itu akan terjadi jika pemegang saham memaksakan diri memasukan Garuda sebagai anggota InJourney saat ini.

Dampak buruk yang dimaksud Dony adalah mendilusi atau mengurangi aset-aset yang tercatat sehat.

Baca Juga: 10 Megaproyek BUMN Tahun 2021 Termahal Indonesia Hingga Rp476 Triliun, Ada Jalan Tol Sepanjan 2400 Kilometer!

“Financial adalah alasan tidak digabung karena tadi akan mendilusi atau menghilangkan keseluruhan aset yang ada di Injourney karena negatif cukup besar,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kementerian BUMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x