Pembatasan Pengunjung Masa Pendemi di Lokasi Wisata, Berdampak pada Pelaku Usaha Kecil

- 4 Januari 2021, 18:10 WIB
Pengunjung di objek wisata Kawah Putih, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung
Pengunjung di objek wisata Kawah Putih, Kecamatan Rancabali, Kabupaten Bandung /Rustandi/Jurnal Soreang

Baca Juga: Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Terkait Aksi 1812, Ketum PA 212 Siap Penuhi Panggilan

Menanggapi hal tersebut, koordinator lapangan kawasan objek wisata alam kawah putih Erwin mengatakan, pengunjung wisata kawah putih menurun drastis setelah adanya wabah korona.

"Sebelum adanya korona, para pengunjung kawah putih sudah diwajibkan memakai masker. Sehingga, dalam penerapan protokol kesehatan kami sudah terbiasa," kata Erwin.

Sedangkan dalam kondisi COVID-19, seperti saat ini kondisi pengunjung hanya berkisar diantara 20 sampai dengan 30 peren dari angka pengunjung sebelum adanya wabah.

Baca Juga: Saksikan Malam Ini Hujan Meteor Quadrantid Bakal Terjadi di Seluruh Langit Indonesia

Erwin menambahkan, untuk menerapkan prokes bagi wisatawan.

Pihaknya, berkeliling dalam waktu 1-2 jam sekali untuk mengingatkan pengunjung agar tetap menerapkan prokes.

"Dalam sosialisasi penerapan prokesn kami dibantu jajaran perhutani, Kepolisian dan TNI dari koramil dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bandung," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x