Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Terkait Aksi 1812, Ketum PA 212 Siap Penuhi Panggilan

- 4 Januari 2021, 15:11 WIB
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif. /Foto : PMJ/Fjr/


JURNAL SOREANG - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif menyatakan siap apabila dirinya dipanggil polisi.

Polda Metro Jaya menjadwal akan melakukan pemeriksaan terhadap Slamet terkait Slamet Ma'arif terkait aksi 1812.

"Insya Allah saya akan hadir untuk diperiksa soal Aksi Damai 1812," kata Slamet dilansir ANTARA, Senin 4 Januari 2021.

Baca Juga: Kembangkan Kasus Izin Ekspor Bibit Lobster Edhy Prabowo, KPK Panggil Dua Saksi Pihak Swasta 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membubarkan unjuk rasa 1812 untuk menuntut pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan lantaran tersandung masalah hukum.

Aksi yang digelar pada 18 Desember 2020 tersebut dibubarkan lantaran tidak mengantongi izin keramaian dari Kepolisian dan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Sebagai buntut aksi tersebut, polisi kemudian mengamankan sebanyak 455 pedemo di berbagai titik penyekatan di perbatasan Jakarta.

Baca Juga: Saksikan Malam Ini Hujan Meteor Quadrantid Bakal Terjadi di Seluruh Langit Indonesia

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, sebagian besar pedemo telah dipulangkan kecuali tujuh orang yang ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam dan ganja.

"Dari 455 itu ada tujuh jadi tersangka, rinciannya lima karena bawa senjata tajam dan dua narkoba, sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.***

Editor: Handri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x