FPKS DPR Desak Pemerintah Stop Pembangunan Infrastruktur Pariwisata Taman Nasional Komodo

14 Agustus 2021, 21:34 WIB
Pulau Komodo dinyatakan sebagai cagar alam pada tahun 1965 dan pada Januari 1977 sebagai cagar biosfer di bawah Program Manusia dan Biosfer UNESCO. FPKS DPR minta pemerintah hentikan rencana pembangunan Pulau Komodo. /Dailystar/REUTERS

JURNAL SOREANG- Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, drh. Slamet meminta pemerintah untuk mendengarkan masukan UNESCO agar segera menghentikan pembangunan infrastruktur di Taman Nasional Komodo.

Menurut Slamet, pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Nasional Komodo harus dilakukan dengan pendekatan yang sangat hati-hati.

"Pemerintah harus memiliki basis data riset yang baik sebelum melakukan perubahan bentang alam pada habitat hewan endemik komodo yang sudah sejak tahun 1991 diakui oleh UNESCO sebagai situs warisan dunia," ujar Slamet saat dihubungi, Sabtu, 14 Agustus 2021.

Baca Juga: Dukung Rekomendasi UNESCO, Anggota DPR Desak Pemerintah Tinjau Ulang Proyek Pembangunan Pulau Komodo

Pembangunan Taman Nasional Komodo, kata politisi senior PKS ini, tidak boleh hanya untuk mengejar keuntungan ekonomi semata tanpa memandang keberlanjutan populasi komodo dan lingkungannya.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pariwisata dinilai hanya mengejar pencitraan karena Indonesia telah ditunjuk menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2023 mendatang.

"Bagaimana tidak dari pembangunan tersebut pemerintah melakukan perombakan penataan kawasan di Taman Nasional Komodo," katanya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Jelaskan Tarian Animal Pop Komodo yang Ditampilkan di Moda Transportasi MRT Bundaran HI DKI

Salah satunya di wilayah Loh Buaya di Pulau Rinca dengan cara merobohkan semua bangunan yang kemudian diganti dengan sarana dan prasarana desain ala Jurassic Park.

"Proyek yang menelan anggaran negara hampir Rp70 miliar ini jelas sangat berdampak buruk terhadap bentang alam Loh Buaya," katanya.

Menurut data yang diperoleh, dengan anggaran negara tersebut pemerintah sedang melakukan pembangunan jalan gertak elevated (3.055 meter persegi), penginapan petugas ranger dan peneliti, area pemandu wisata (1.510 M2), dan pusat informasi (3895M2). juga, pos istirahat (318 M2) pos jaga (216 M2), pemasangan pipa (144 meter), pengaman pantai (100 meter) dan dermaga (400 M2).

Baca Juga: Rencana Sandiaga Uno Kirim Delegasi Pariwisata ke Amerika Saat Pandemi, Faisal Basri: Jaga Wibawa Jokowi

Pada kesempatan tersebut Slamet juga secara langsung meminta Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk menjadikan permintan UNESCO tersebut sebagai momentum bagi perumusan kembali pola pembangunan di kawasan nasional tersebut.

"Selama ini masyarakat lokal di Taman Nasional Komodo telah banyak melakukan aksi penolakan karena menganggap keberadaan infrastruktur pariwisata di sana tidak meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan hanya menguntungkan investor saja," ujarnya.

“Saya minta untuk para menteri tersebut mengevaluasi semua proyek yang akan atau sedang dilaksanakan di wilayah Taman Nasional Komodo," tegas Slamet.

Baca Juga: Belum Mengantongi izin dan Dianggap Melanggar PPKM level 4, Tempat Wisata di Pangalengan dibongkar Petugas

Pembangunan infrastruktur pariwisata secara massif akan menyebabkan perubahan bentang alam yang pasti akan mengganggu keberadaan komodo.

Dampak juga kepada  spesies lain yang merupakan mangsa dari komodo yang secara tidak langsung akan mengancam keberadaan spesies komodo itu sendiri.

"Di sisi lain, perubahan bentang alam di Taman Nasional Komodo juga secara langsung akan mengancam keberadaan spesies penting lainnya seperti Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) yang secara ekologi memiliki keteririsan habitat yang hampir sama," katanya.***

Editor: Sarnapi

Tags

Terkini

Terpopuler