Jika dihitung-hitung lanjut Afifuddin dalam waktu pencoblosan yang mulai pukul 07.00 – 13.00 WIB hanya dapat mengakomodir sebanyak 250 pemilih saja.
"Jumlah ini baru setengah dari kapasitas maksimal yang telah ditetapkan oleh KPU di tiap TPS. Jadi kalau dulu sebelum ke TPS kita gak usah cuci tangan, sekarang harus cuci tangan. Jarak antrian 1 meter,” paparnya.
Sementara satu TPS ini kadang bisa sampai 800 orang sehingga setelah ada Covid-19 ini disesuaikan maksimal 500 orang oleh aturan KPU.
Baca Juga: Cek Disini, Layanan SIM Keliling Polres Cimahi, Kamis 5 November 2020
"Disamping itu, ketersediaan tempat didirikannya TPS juga menjadi tantangan bagi penyelenggara," katanya.
Idealnya dalam situasi pandemi ini TPS dibangun di tempat yang luas, agar pemilih bisa menerapkan protokol Kesehatan jaga jarak."Untuk itu, diperlukan antisipasi dari penyelenggara.
“Kalau nanti pencoblosan dilakukan di TPS yang tidak semuanya luas, maka ini jadi tantangan. Bagaimana mengantisipasi itu," katanya.***