Pendaftaran Bintara Polri 2024 Pada Gelombang II Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Berkas yang Perlu Disiapkan

- 16 April 2024, 16:04 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Bintara Polri 2024.
Ilustrasi Pendaftaran Bintara Polri 2024. /Instagram/@rekrutmen_polri//

Baca Juga: Pejabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Cocok Bila Pimpin Jawa Barat dengan KH Juhadi, Begini Kata Pergunu Jabar

Berkas Administrasi Yang Perlu Dipersiapkan :

· Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi

· Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir;

· Akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir

· Ijazah asli: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan;

· Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan;

· Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar;

· Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

· Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Halaman:

Editor: Josa Tambunan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah