Pendaftaran Bintara Polri 2024 Pada Gelombang II Telah Dibuka, Ini Persyaratan dan Berkas yang Perlu Disiapkan

Tayang: 16 April 2024, 16:04 WIB
Editor: Josa Tambunan
Ilustrasi Pendaftaran Bintara Polri 2024.
Ilustrasi Pendaftaran Bintara Polri 2024. /Instagram/@rekrutmen_polri//

· Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

· Daftar Riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi;

· Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

· Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

· Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

· Surat pernyataan peserta dan dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

· Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;

· Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 17 April 2024! Virgo, Cancer, dan Leo Pertimbangkan untuk Memulai Dialog

Dengan memahami persyaratan dan mempersiapkan berkas yang diperlukan dapat menjadi kunci bagi para calon anggota yang ingin bergabung di Kepolisian. (Syahri Fadilla)***

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub