Terkena Gusuran! Pemda Morotai Janji Lunasi Tanaman Milik Warga, Kabag Pemerintahan: Kalau Anggarannya Cukup

- 2 April 2024, 14:04 WIB
Tanaman Miliki Warga Desa Cempaka Belum Dibayar Lunas Pemda Pulau Morotai, Warga Boikot Jalan
Tanaman Miliki Warga Desa Cempaka Belum Dibayar Lunas Pemda Pulau Morotai, Warga Boikot Jalan /Ranto Daeng Bedu /Istimewa
JURNAL SOREANG - Pemerintah daerah kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, sampai saat ini belum juga melunasi pembayaran tanaman milik warga desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya.
 
Tanaman milik warga setempat itu, digusur akibat pekerjaan jalan umum. Menurut, seorang pemilik tanaman, sekitar 1.967 pohon tanaman yang digusur, terdiri dari, pohon kelapa, cengkeh dan pala.
 
"Tanaman yang tergusur itu kelapa 1669 pohon, cengkeh 114 pohon, dan juga 184 pohon Pala," kata Yonas Ayang kepada warwatan, Kamis, 28 Maret 2024.
 
 
Tanggapan pemerintah mengenai hal tersebut. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Pulau Morotai, Darmin Djaguna mengaku di tahun 2024 ini, pihaknya akan membayar tanaman milik warga yang belum terbayar lunas.
 
"Tahun, ini kita (Pemerintah) selesaikan. Insyaallah kalu memang anggarannya cukup kita (Pemerintah) selesaikan," katanya, saat diwawancarai wartawan di Kantor Bupati Pulau Morotai, Selasa, 2 April 2024.
 
Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Cempaka, Kecamatan Morotai Jaya, menghentikan pekerjaan pembangunan jalan umum.
 
Hal itu dilakukan menurut, Warga Cempaka karena tanaman mereka yang digusur untuk membangun pekerjaan tersebut, hingga saat ini belum bayar lunas oleh Pemda Morotai.
 
 
Hal ini terjadi, lantaran Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai belum membayar sepenuhnya total tanaman 
 
Tanaman yang terkena gusuran alat berat itu, menurut warga setempat berkisar, 1.967.
 
"Tanaman yang tergusur itu kelapa 1669 pohon, cengkeh 114 pohon, dan juga 184 pohon Pala," kata Yonas Ayang kepada warwatan, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Dia mengaku, karena sudah tak tahan lagi atas kerugian yang mereka alami sejak 2019 PT. Labrosco Yal dan PT. Windu beroperasi selama itu tak dibayar sepersen pun atas penggusuran tanaman tersebut.
 
 
"Sekarang masuk lagi perusahan baru yakni PT. Intim Kara dengan aktifitas yang sama pelebaran jalan tetapi seolah tidak ada kepedulian sama sekali. Sehingga kami berupaya menghentikan dan melakukan pemalangan jalan," timpalnya.
 
Dari permasalahan pemalangan jalan ini, datanglah upaya penyelesaian dari pihak pemerintah desa Cempaka setempat.
 
Dalam upaya penyelesaian itu, Yonas telah meminta kepada pihak Perusahan dan Konsultan menyampaikan kepada pemerintah daerah agar membayar hak masyarakat pemilik tanaman.
 
"Tetapi dari upaya penyelesaian di desa waktu itu sampai sekarang hasil koordinasi dengan Pemda oleh Pemdes dan Perusahan tidak membuahkan hasil,"ujarnya dengan sikap geram. ***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x