Gelar Aksi Unjuk Rasa, Samurai Distrik Unipas Morotai Minta Polisi Segera Memproses BBM Ilegal

- 28 Maret 2024, 12:56 WIB
Ilustrasi tulisan sebagai aksi unjuk rasa, Gelar Aksi Unjuk Rasa, Samurai Distrik Unipas Morotai Minta Polisi Segera Memproses BBM Ilegal
Ilustrasi tulisan sebagai aksi unjuk rasa, Gelar Aksi Unjuk Rasa, Samurai Distrik Unipas Morotai Minta Polisi Segera Memproses BBM Ilegal /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Samurai Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Morotai, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Dalam aksi itu sejumlah mahasiswa, mempertanyakan status kepemilikan 18 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga berjenis solar yang diangkut KM Three Anggel's 01, pada 12 Maret 2024 lalu. Dari Tobelo menuju pepabuhan Waringin Morotai, Kecamatan Morotai Selatan Barat.
 
Koordinator aksi, Rifaldi Majid, dalam orasi menegaskan, berdasarkan hasil investigasi terhadap nahkoda KM Three Anggel's 01 bahwa BBM tersebut adalah BBM subsidi.
 
 
"Kepemilikan BBM jenis solar sebanyak 18 ton yang diangkut dari Tobelo ke Morotai adalah bagian subsidi masyarakat yang disalahgunakan," katanya.
 
Menurutnya, mafia BBM ini dugaan BBM ilegal. Oleh sebab itu, Samurai distrik Unipas Morotai menduga kuat itu adalah BBM ilegal karena tidak memiliki surat izin dan faktur minyak legalitasnya.
 
"Adili dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, Kejati dan Polda Malut segera tangani 18 ton yang diduga ilegal," tandasnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x