Tegas! Gegara Ini, Danlanal Ternate Kolonel MAR Ridwan Aziz Mencopot Jabatan Danposal Bacan Halmahera

- 29 Maret 2024, 12:18 WIB
ilustrasi penganiayaan pelaku pencurian.
ilustrasi penganiayaan pelaku pencurian. /
JURNAL SOREANG - Komandan Pos Angkatan Laut (Danposal) Pulau Bacan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, Letda PM M, akhirnya dicopot dari jabatannya.
 
Pencopotan Danposal itu disampaikan langsung Danlanal Ternate, Kolonel MAR Ridwan Aziz. Hal itu diketahui, buntut dari dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama Peltu R terhadap salah satu wartawan di kabupaten setempat.
 
Kolonel Ridwan dengan tegas mengatakan, dugaan kekerasan yang terjadi akan tetap ditangani secara profesional sehingga bisa menjadi efek jera untuk anggota yang lain dalam mengambil keputusan.
 
 
"Keduanya tetap kami proses, bahkan untuk jabatan Danposal, hari ini juga langsung dicopot," tegas Ridwan, dikutip Jurnal Soreang dari, rri.co.id, Jumat, 29 Maret 2024.
 
Meski keduan anggotanya tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, Ridwan mengaku dirinya tetap menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi baik terhadap profesi wartawan maupun secara pribadi terhadap korban.
 
"Atas nama komandan dan anggota, saya menyampaikan permohonan maaf, saya akan tetap tindak karena ini sebenarnya tidak boleh terjadi," ujarnya.
 
Lebih lanjut ia, menyatakan, akan mengkroscek lebih jauh terkait dengan kejadian tersebut, hari ini juga pihaknya akan langsung bertolak ke Bacan sekaligus menjenguk korban maupun keluarga korban.
 
 
"Saya hari ini akan ke Bacan, saya akan sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban dan keluarga,” ucapnya.
 
Untuk diketahui, dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota TNI-AL terhadap korban yang merupakan warwatan online atas nama Sugandi ini, terjadi pada, Kamis, 28 Maret 2024 siang WIT.
 
Awalnya, korban yang berada di rumah, dijemput oleh Letda PM M dan Peltu R dan dibawa ke Posal hingga mendapat penganiayaan.
 
Tindakan kedua oknum ini, mengakibatkan punggung korban mengalami luka memar akibat dihantam menggunakan selang dan ditendang di bagian kepala sehingga gigi bagian depan patah dan telinga keluar darah.
 
 
Dugaan penganiayaan ini, terjadi akibat adanya pemberitaan 20.400 liter BBM jenis dexlite milik Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara yang diamankan kapal Patroli TNI-AL pekan lalu.***

Editor: Rustandi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x