Pemuda asal Desa Ngele-Ngele, Kabupaten Pulau Morotai Diduga Dianiaya, Polisi: Segera Ditindaklanjut

- 9 Maret 2024, 20:31 WIB
Ilustrasi penganiayaan suami-istri
Ilustrasi penganiayaan suami-istri /Saeful Ridwan/PR Sumedang
JURNAL SOREANG - Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda asal Desa Ngele-Ngele, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Aljufri Husen Umar (26), terus ditindaklanjut oleh pihak kepolisian Polres Pulau Morotai.
 
Hal tersebut disampaikan langsung Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim saat dikonfirmasi, Jurnal Soreang melalui WhatsAap Jumat, 8 Maret 2024 malam.
 
"Jadi, itu baru masuk ke Reskrim, nanti segera ditindaklanjut untuk dilakukan penyelidikan dan baru mulai penyelidikan secepatnya," katanya.
 
 
"Kemudian kita harus siapkan administrasi penyelidikn baru korban di undang untuk dimintai keterangan," sambungnya.
 
Untuk diketahui, dugaan penganiayaan terhadap Aljufri terjadi pada, Minggu 3 Maret 2024 lalu. Saat dia baru tiba dari Kota Ternate. Sesampai di pelabuhan, dia diseret dan dipaksa masuk ke dalam sebuah minibus oleh sejumlah OTK.
 
Dia lalu dibawah kesebuah penginapan di Desa Daruba, lalu dia diintrogasi sembari melayangkan pukulan beberapa kali ke badan dan wajahnya. 
 
Beruntung aksi penganiayaan tersebut tidak berujung pada hal-hal yang bisa menghilangkan nyawa Aljufri. Dan dia kemudian dilepaskan begitu saja saat itu.
 
 
Kasus penganiayaan tersebut, kemudian dilaporkan Aljufri ke Polres Pulau Morotai. 
 
Selain itu, Aljufri diduga dianiaya karena menulis sebuah status diakun pribadi facebooknya yang dituliskan bahwa "Jika kami tidak membela orang lain ketika hak mereka di injak-injak siapa yang membela mu ketika hak mu di injak-injak. Dan saya kira yang tebang ini trda (tidak) ada kemanusiaan sama sekali.
 
Ngoni (kalian) talalu (terlalu) diktator eee ampong eee sampe so talalu. (Ampun sudah sangat terlalu), tulis Aljufri dalam akun facebooknya sebelum kejadian.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x