Kasus Dugaan Korupsi Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Belum Umumkan Sosok Tersangka

- 9 Maret 2024, 19:28 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan korupsi di PT Taspen Tahun Anggaran (TA) 2019 sudah naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini tengah mengumpulkan alat bukti, memastikan akan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Benar, dengan ditindaklanjutinya laporan masyarakat kaitan dugaan korupsi yang menjadi wewenang KPK," tutur Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.

Baca Juga: Wow! Sejak Tahun 2021 Lebih dari 500 Ribu Orang Pakai Uji Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka

"Saat ini tengah dilakukan proses pengumpulan alat bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019 dengan melibatkan perusahaan lain," tambahnya.

Ali menyebut, berdasarkan hasil penyidikan, pihaknya menemukan kerugian negara yang mencapai ratusan miliar rupiah.

Akan tetapi, lanjutnya, angka pasti kerugian negara masih dalam proses penghitungan.

Baca Juga: Paguyuban Warga Ngapak Adakan Munggahan Jelang Ramadhan, Begini Pesan Penceramah KH Zaenal

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x